TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Gandeng BNN, Cek Urine Pasangan Calon Kepala Daerah

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.

SERPONG - KPU Kota Tangsel bakal melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam uji kesehatan pasangan bakal calon di Pilkada 2024. Hal tersebut merupakan syarat pasangan calon untuk memenuhi aturan dalam menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani.

"Kami berencana akan menggandeng pihak BNN dalam uji urine untuk membuktikan bakal pasangan calon bebas dari narkoba. Yang jelas tim medisnya dari pihak pemerintah, artinya untuk badan terkait narkotika ada BNN," ujar Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.

Taufiq menuturkan, pihaknya saat ini masih menjalani komunikasi dengan tim dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit.

"Kami akan membentuk tim pemeriksa kesehatan di antaranya seorang dokter, ahli psikologi, badan yang menangani narkotika dan psikotropika," ucapnya.

Taufiq menjelaskan, untuk teknis uji kesehatan, ia masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU RI.  "Kita akan rakor dengan tim yang sudah kita bentuk, tim pemeriksaan kesehatan ini apakah nanti disatukan dalam satu tempat atau terpisah, kita bahas minggu depan," kata Taufiq.

Sementara, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, segera membentuk tim pemeriksaan kesehatan untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

"Memang tes kesehatan menjadi salah satu persyaratan bakal pasangan calon," paparnya.

Syarat ini, sambung Ajat, memang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Kepala Daerah. KPU akan membentuk tim yang isinya adalah dokter, ahli psikologi dan badan narkotika atau badan yang menangani narkotika dan psikotropika.

"Nanti komposisi itu akan kita tetapkan dengan mengeluarkan sebuah SK KPU. Adapun proses pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon akan dimulai tanggal 29 Agustus-2 September 2024," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo