Meita Irianty Mengaku Khilaf Aniaya Balita Usia 2 Tahun di Daycare Depok
DEPOK - Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School dan juga influencer parenting yang ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap balita usia 2 tahun, mengaku khilaf saat dihadirkan di konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku khilaf sehingga ia nekat menganiaya korban.
“Jadi kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” ucap Arya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dalam menganiaya balita tersebut. Nantinya, Meita juga akan menjalani pemeriksaan secara psikologis.
“Tetapi untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” jelasnya.
Selain balita berusia 2 tahun, ada juga bayi usia 7 bulan yang diduga dianiaya oleh pelaku. Motifnya pun sama, pelaku masih mengaku khilaf atas perbuatannya.
“Iya kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian (khilaf),” kata Arya.
Seperti diketahui, Meita Irianty berhasil diamankan oleh polisi di kediamannya pada Rabu (31/7) malam kemarin. Pihak kepolisian juga sudah menetapkannya sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Pada saat dihadirkan dalam konferensi pers, Meita sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung bercorak warna abu-abu. Ia pun hanya bisa memasang wajah murung dan tampak terdiam.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu