Polisi Gerebek Lokasi Judi Daring Di Ruko Cipondoh

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek ruko yang diduga menjadi tempat judi daring, Selasa (23/08/22). Tempat itu terletak di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir Kecamatan, Cipondoh Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penggerebekan ini bermula dari pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko tersebut.
Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota pun langsung bergerak.
Saat digerebek terdapat 8 orang pegawai yang terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan. Diduga mereka merupakan operator judi daring di ruko itu.
“Bahwa pada saat petugas masuk dijumpai 8 orang yakni 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga sebagai operator,” katanya.
Terdapat pula 27 personal computer (PC) dan 9 ponsel milik operator maupun perlengkapan internet lainnya. Namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.
“Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi daring di ruko tersebut ” jelasnya.
Namun demikian, Zain yang menjelaskan secara rinci hasil pengerebekan tersebut. Saat ditanya soal pemilik diduga judi online dan penghasilannya dia tak menjawab.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
Pos Tangerang | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu