TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Yaqut Sudah Absen 2 Kali Dipanggil Pansus Haji

Laporan: AY
Rabu, 11 September 2024 | 07:57 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pansus Haji sudah dua kali memanggil Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke DPR, tapi adik Ketum PBNU Yahya Staquf itu, tak pernah datang. Pansus mengancam akan memanggil paksa. Biar clear, sebaiknya Yaqut datang secara sukarela.

Pansus Haji DPR telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Yaqut, Rabu (4/9/2024) dan Selasa (10/9/2024). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait carut marut penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar kecewa dengan sikap Yaqut. Apalagi, surat balasan yang dikirim Yaqut kepada Pansus Haji terindikasi hanya alasan untuk mangkir.

“Dia buying time saja, supaya waktu DPR habis,” ujar Marwan, kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024)

Anggota Fraksi PKB ini menjelaskan, pihaknya telah memanggil Yaqut jauh-jauh hari untuk datang ke DPR. Namun, eks Ketua GP Ansor itu, mengirim surat seraya berdalih tidak bisa datang karena harus menghadiri acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Timur.

Anehnya, kata Marwan, di saat bersamaan agenda MTQ sudah selesai dan Yaqut terpantau berada di Jakarta. Hal itu diketahui lewat surat undangan rapat internal Kementerian Agama (Kemenag) yang ditemukan Pansus Haji.

Surat bertanggal 6 September 2024 itu. dibubuhi tanda tangan Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani. Isinya, undangan Rapat Koordinasi kepada Menteri Agama dan sejumlah pejabat di Kemenag. Rapat tersebut diagendakan berlangsung pada Selasa, 10 September 2024 pukul 15.00 di Operation Room Lantai II Kementerian Agama. “Jadi bukan menghadiri MTQ,” kata Marwan.

Dengan adanya bukti tersebut, Marwan mengatakan, Yaqut sedang bermain kucing-kucingan dengan Pansus Haji. Ia mencium gelagat, Yaqut sengaja mengulur waktu hingga periode Anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September 2024 ini.

“Sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus,” tegasnya.

Karena itu, Pansus Haji akan kembali memanggil Yaqut untuk ketiga kalinya dalam waktu dekat. Apabila tidak mau bersikap kooperatif, kata dia, Pansus Haji bakal menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa.

Kata Marwan, hal itu diperbolehkan seusai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3). “Minggu-minggu ini harus maraton kita undang,” pungkasnya.

Senada dikatakan Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya. Dia mengatakan, Pansus Haji bertujuan menginvestigasi sejumlah persoalan. Nantinya, hasil Pansus Haji bakal dibuat sebuah rekomendasi penyelenggaran haji di masa mendatang dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Jika disetujui oleh Rapat Paripurna DPR, kata dia, rekomendasi tersebut bisa diteruskan ke Presiden lewat Pimpinan DPR. Hal itu sesuai mekanisme kerja panitia angket yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Dalam hal ini Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,” ujar Wisnu

Dia menambahkan, sejak Pansus Haji DPR dibentuk awal Juli 2024, telah ditemukan berbagai fakta terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2024. Di antaranya, soal proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kemenag, bukan dari otoritas Arab Saudi. “Sebanyak 3.500 Jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun,” sebut Wisnu.

Temuan lainnya, soal dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Wisnu, data yang tidak sesuainya itu menyebabkan jadwal keberangkatan jemaah ada dimajukan lebih awal dan ada yang diundur. Sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi di sini.

Karena itu, pihaknya menyampaikan pesan peringatan kepada pejabat Kemenag agar memprioritaskan panggilan Pansus Haji DPR. Sebab, hasil investigasinya bisa saja dilimpahkan kepada lembaga penegak hukum jika terdapat persetujuan dari Rapat Paripurna DPR.

Ketentuan ini memberikan ruang bagi DPR untuk menyerahkan laporan panitia angket haji kepada lembaga penegak hukum sebagai aduan resmi,” pungkasnya.

Meski Yaqut tak datang, Pansus Haji tetap menggelar sidang dengan meminta keterangan dari Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ishfah Abidal Aziz. Dengan alasan keamanan dirinya, rapat pun digelar tertutup.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Kemenag pun kompak mangkir dari panggilan Pansus Haji. Mulai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, serta Kasubdit Data dan SIHDU Kemenag Hassan Affandi.

Kesal yang dipanggil tidak datang, anggota Pansus Haji menggelar inspeksi mendadak ke Kemenag pada Selasa (3/9/2024). Ternyata, saat sidak, salah seorang pejabat Kemenag yang mangkir ada di kantor.

Lalu apa tanggapan Kemenag ancaman Pansus Haji panggil paksa Yaqut? Rakyat Merdeka telah mengirimkan pesan untuk mengkonfirmasi keberadaan Yaqut dan alasannya tidak hadir penuhi panggilan Pansus Haji. Sayangnya belum ada jawaban dari Kemenag.

Namun, sebelumnya Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie memastikan, tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024. Menurutnya, pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan.

“Haji reguler itu clear. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini,” ujar Anna, Senin (9/9/2024).

Terkait jemaah haji khusus, Anna mengatakan, Siskohat mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini. Istilah yang digunakan adalah nol tahun dan datanya juga sudah diserahkan kepada Pansus Haji.

Dia menambahkan, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan. Menurutnya, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal, tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024. “Kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” terangnya.

KPK Siap Bantu Pansus Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Pansus Haji DPR memproses temuan yang terindikasi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Namun, pihaknya dalam posisi menunggu laporan.

“Kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut, Tessa mengapresiasi upaya Pansus Haji DPR menginvestigasi penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk mengantisipasi dugaan penyelewengan kuota haji 2024. Sehingga, upaya koruptif dalam pelaksanaan ibadah dapat diberantas.

Diketahui, Pembentukan Pansus Haji bermula ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR meninjau langsung penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 di Arab Saudi. Timwas Haji kemudian menemukan lima masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kemenag. Antara lain buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai maktab, minim ketersediaan mandi, cuci, kakus (MCK), hingga kenaikan ongkos haji.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo