TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jalanan Rusak Dan Membahayakan Pengguna Jalan

Truk ODOL Kudu Ditertibkan, Yang Bandel Kandangin Aja!

Oleh: Farhan
Kamis, 03 Oktober 2024 | 09:43 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Truk pengangkut barang di luar kapasitas alias Over Dimension Over Loading (ODOL) masih banyak dijumpai di jalan raya. Selain merusak sejumlah ruas jalan, pelanggaran yang dilakukan truk ODOL juga membawa dampak buruk terhadap pengguna jalan.

Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi Ilham Malik menyatakan, maraknya truk ODOL yang beroperasi di jalan raya, baik di jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota, mengakibatkan umur jalan menjadi pendek alias rusak.

Kerusakan tersebut, lanjut dia, melahirkan sejumlah dampak buruk lain, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan waktu tempuh kendaraan di perjalanan, turunnya usia kendaraan, hingga pencemaran udara dan suara.

“Peredaran truk ODOL di seluruh ruas jalan, harus ditertibkan. Sebab, banyak masalah muncul akibat beroperasinya truk ODOL itu,” ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).

Dia menjelaskan, Indonesia sudah mengagas zero ODOL mulai Januari 2023. Namun, sejumlah strategi yang dibangun dan dijalankan Pemerintah be­lum maksimal dan efektif dalam menihilkan truk ODOL.

Sebab itu, pihaknya berharap, pemerintahan Prabowo Subianto kembali menghidupkan gagasan zero ODOL, dengan sejumlah kebijakan dan strategi yang lebih baik, untuk menihilkan pereda­ran truk ODOL di jalan raya.

“Sebab itu, semua pihak harus kembali menyuarakan persoalan truk ODOL ini,” pintanya.

Terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kesal lantaran masih adanya truk ODOL di jalan raya. Padahal, Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

“Tentang (truk) ODOL, yang geregetan itu bukan cuma kalian. Saya juga geregetan. Sejak saya menjabat, mereka (pelaku usaha transportasi logistik dan pengemudi truk) berjanji akan taat azas, tapi sampai saat ini belum,” kata Budi dalam kon­ferensi pers di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Dia mengakui, kehadiran truk ODOL membuat jumlah jalan raya yang rusak semakin bertambah, karena dilalui oleh truk dengan beban berlebihan. Persoalan itu berujung pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mau­pun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelang­garan.

Pengawasan dan penegakan hukum dilakukan pada ang­kutan barang yang melanggar operasional, baik administratif maupun teknis, yang menjadi penyebab awal kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum secara seren­tak akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang, serta pengemudi. Pemerintah akan mendorong pelayanan an­gkutan barang sesuai ketentuan yang berlaku dan bebas ODOL,” imbuhnya.

Di media sosial X, banyaknya video hingga foto truk ODOL berseliweran di jalan raya men­uai beragam tanggapan.

“Truk ODOL ini sudah se­harusnya ditertibkan. Kalau perlu, yang bandel-bandel di kandangin saja. Soalnya teman saya pernah jadi korban,” pinta akun @masgah.

“Punya teman supir truck yang sukanya ODOL-an. Pernah sekali gue tanya kenapa mau ODOL, jawabnya kebutuhan hidup keluarga. Lah, padahal dia punya 3 truck dan semua juga dipakai ODOL. Batin gue bilang, ini orang memang ser­akah sampe nyawa orang lain dia nggak pikirin,” timpal akun @DaengMackie.

Akun @nd4ru_light ber­pendapat, penertiban truk ODOL bukan sekadar tugas Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah juga harus berkomitmen atau mem­bantu menertibkan ODOL, kare­na kerugian akibat banyaknya truk ODOL juga ditanggung oleh APBD.

“Jalan rusak kan diperbaiki ju­ga lewat APBD. Mikir. Apalagi, biasanya truk ODOL itu ngang­kutnya pasir, batu kali sampai kayu. Itu tonasenya besar cuy. Pemda juga kudu tegas, jangan cupu,” tulisnya.

Sementara, @kuasajawa me­minta Pemerintah menertibkan truk ODOL serta bersikap tegas soal kelengkapan truk hingga kedisiplinan berkendara para supir truk.

“Selain truk ODOL, di jalan Tol hingga jalan umum, banyak truk yang lampunya mati atau redup. Hampir gue wasalam di Tol Sidoarjo gara-gara ada truk lampunya redup ditambah ketutupan asap knalpot. Setelah gue salip, kelihatan dari samping ternyata sopirnya nggak pakai seat belt dan lagi nelpon pula. Kacau. Yang modelan truk kayak gini jangan lupa ditertibkan,” cuitnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo