TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPAI: Banyak Korban Bermetamorfosis Jadi Pelaku

Oleh: mg.2
Kamis, 10 Oktober 2024 | 08:15 WIB
Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam Annur, Kota Tangerang.(mg.2)
Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam Annur, Kota Tangerang.(mg.2)

TANGERANG  - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut, kasus penyimpangan seksual  terhadap belasan anak laki-laki di Panti Asuhan Yayasan Darussalam Annur di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang  telah berlangsung sejak 2006. Ia menduga terdapat korban yang telah bermetamorfosis menjadi pelaku.

Diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku sodomi yaitu Sudirman (49) selaku pemilik panti asuhan dan Yusuf Bahtiar (30) yang merupakan pengasuh panti. Polisi juga tengah memburu satu tersangka atas nama Yandi alias Alif (33) yang juga seorang pengasuh.

Ia meraba, Sudirman merupakan aktor utama lantaran memiliki penyimpangan seksual. Lalu, para korban bermetamorfosis menjadi pelaku termasuk yang masih di dalam lingkungan panti asuhan tersebut, seperti Yusuf Bahtiar. 

“Jadi ada dua hal yang menjadi fokus, tentunya kita konsentrasi utama terhadap korban. Memang dalam berbagai temuan bahkan penelitian korban, ini bermetamorfosa menjadi pelaku. Ada kesempatan karena situasi dan kondisi yang tidak bisa dihindarkan,” ujarnya. 

Tidak hanya penyimpangan seksual yang dilakukan para predator itu, Ai melihat panti asuhan menjadi kamuflase para pelaku melaksanakan kejahatan lainnya. Yakni, melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengeksploitasi anak guna meraup donasi dari para  donatur.

“Kita menduga selain kasus penyimpangan seksual, adanya tindakan kejahatan terhadap anak tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang dan lainnya. Ini yang menjadi fokus kami,” ucapnya.

Pihaknya mendorong instansi terkait melakukan deteksi dan rehabilitasi secara optimal terhadap belasan anak-anak panti asuhan tersebut. KPAI menaruh perhatian pada seluruh anak-anak yang menjadi korban penyimpangan seksual itu.

“Lebih dari 30 anak berada di yayasan tersebut. Ini mohon sekali bisa kita tracking by name, by address. Yang kedua, tentu beberapa anak yang sudah teradukan,” paparnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo