Penyidik Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
JAKARTA - Polri telah memperpanjang masa penahanan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selama 20 hari.
Keempatnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Sambo, masih ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Sementara tiga tersangka lain ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah diperpanjang, 20 hari aja yang pertama," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (30/8).
Namun, Andi tidak menjelaskan sejak kapan perpanjangan penahanan dilakukan. "Saya nggak ingat tanggal," tuturnya.
Sementara istri Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan. Karena itu, saat menjalani rekonstruksi siang tadi, dia tidak mengenakan baju tahanan oranye seperti yang digunakan empat tersangka lainnya, termasuk Sambo. Putri mengenakan pakaian serba putih, bahkan sampai sepatu slip on dan maskernya.
Sebelumnya, Brigjen Andi menyebut, total adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi sebanyak 78 adegan. Sebanyak 16 di antaranya merupakan adegan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sedangkan, 35 adegan lainnya meliputi adegan peristiwa sesaat dan setelah pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo
Kemudian, 27 adegan lainnya menperagakan detik-detik peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," ujar Andi. (AY/rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu