TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bejat! Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak Didinya, Korban Masih di Bawah Umur

Laporan: Dzikri
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 10:18 WIB
Pelatih Futsal Johar Bakar Foto : Ist
Pelatih Futsal Johar Bakar Foto : Ist

BEKASI – Seorang pria bernama Johan Bakar, yang merupakan pelatih futsal di Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi usai diduga mencabuli tiga perempuan di bawah umur yang merupakan anak didiknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Nugrah Wiratama, mengatakan saat ini Johan sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, pelaku sudah kita amankan, pelatih futsal. Jadi intinya ada tiga korban, inisial S (12), I (12), sama D (14). Mereka bertiga anggota klub dari tim futsal di sana, klub bola cewek,” kata Wira dikutip Sabtu (26/10/2024).

Kelakuan bejat pelaku itu berhasil terungkap ketika salah satu korban menceritakan perlakuannya itu kepada orang tuanya. Ternyata, pelaku juga sempat mengancam akan menyebarkan video mesum dirinya dengan korban setelah putus hubungan.

“Salah satu korban diputuskan dengan dia, karena kan ada yang sempat dipacarin. Setelah diputuskan, dia cerita ke ibunya, dia diperlakukan tidak senonoh dan diancam-ancam videonya tersebar. Karena dia takut kan setelah putus videonya disebar,” ucapnya.

Meski begitu, pelaku diduga mencabuli ketiga korban dengan modus operandi yang berbeda-beda.

Pencabulan itu juga diduga sempat terjadi di tempat para korban berlatih futsal. Pelaku juga memanggil korban untuk datang ke ruang ganti, untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Ada lagi korban yang ketiga ‘ini kamu tolong bantu abang dong, taro baju di atas ruangan abang’. Sampai di ruangan situ, langsung dilecehkan,” jelas Wira.

Saat ini, pelaku yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo