TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Aktivitas Truk Tanah Kembali Berjalan di Tangerang setelah Sempat Dihentikan

Reporter: Dzikri
Editor: admin
Jumat, 15 November 2024 | 13:37 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Aktivitas truk tanah kembali berjalan setelah sempat dihentikan imbas kericuhan yang melibatkan warga dan para sopir truk di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi nugroho, mengatakan truk tanah di kawasan Tangerang kini sudah dapat melintas sesuai dengan jam operasional. Ratusan personel gabungan pun dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan.

“Ratusan personel gabungan disiagakan di 8 pos pantau untuk melakukan penegakan terhadap aktivitas truk tanah,” ucap Zain, Jumat (15/11/2024).

Jam operasional untuk truk tanak dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa surat-surat berkendara yang dimiliki oleh pengemudi truk tanah.

“Pengemudi kendaraan wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang, dan surat penunjukan pengemudi dari perusahaan angkutan,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun tak segan melakukan penindakan jika ada sopir yang nekat melanggar aturan tersebut.

“Apabila dilanggar maka kami akan berikan sanksi tilang, putar balik, hingga penahanan terhadap truk yang melanggar,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian sudah menindak tegas kendaraan truk tambang yang masih nekat melanggar aturan jam operasional pada masa pemberhentian aktivitas truk yang berlangsung pada 8 hingga 11 November lalu.

“Saat berlakunya penghentian aktivitas kendaraan tambang kemarin, masih ditemukan adanya kendaraan tambang yang melanggar. Terbukti 13 unit kendaraan telah kami tilang dan 9 unit kendaraan tambang yang diputar balik petugas,” kata Zain, Selasa (12/11).

Masa pemberhentian aktivitas truk pun telah disepakati untuk diperpanjang hingga Kamis (14/11) kemarin.

Komentar:
Kesbangpol
ePaper Edisi 03 Juni 2025
Berita Populer
02
Seruni Gelar Pelatihan Public Speaking

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
PSG Vs Inter Milan, Adu Strategi

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
05
Stok Pemain Melimpah, GS Castuba Usir Musafir

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 31 Mei 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit