Bahaya, Jangan Pakai Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat akan bahaya skincare etiket biru. Produk perawatan kulit ini mengandung bahan obat keras dan diberikan dengan resep dokter sebagai produk racikan.
Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, skincare beretiket biru seharusnya bersifat personal yang khusus disiapkan sesuai dengan diagnosa dokter kulit untuk pasiennya.
"Sayangnya, saat ini marak ditemui penjualan skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga berpotensi merusak kulit," ujar Eka, di Jakarta, Senin (18/11/2024), seperti dikutip Antara.
Eka menegaskan, skincare beretiket biru mengandung bahan obat keras yang membahayakan. Namun, banyak skincare jenis ini diberikan tanpa resep atau pengawasan dokter. Skincare ini dibuat sebagai produk racikan secara massal dan dijual secara daring.
Bahaya kesehatan dari penggunaan skincare jenis ini sangat serius, yaitu dapat menyebabkan berbagai efek samping dan komplikasi kesehatan," ucapnya, mengingatkan.
Dia melanjutkan, selama ini BPOM juga menemukan kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE). Eka menerangkan, kosmetik TIE ini juga berisiko bagi kesehatan penggunanya, karena tidak dapat memberikan jaminan kesehatan, manfaat, dan kualitas produknya.
"Produk yang sudah kedaluwarsa juga tidak lagi dapat terjamin keamanan dan kualitasnya, sehingga penggunaannya sangat berisiko,” tandasnya.
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu