TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ruhama: Tunggu Dan Hormati Hasil Rekapitulasi KPU

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 29 November 2024 | 07:00 WIB
Calon Walikota Tangsel nomor urut dua, Ruhamaben, saat menyalurkan hak suaranya pada 27 November 2024.  Meminta publik menunggu hasil penghitungan suara.(dra)
Calon Walikota Tangsel nomor urut dua, Ruhamaben, saat menyalurkan hak suaranya pada 27 November 2024. Meminta publik menunggu hasil penghitungan suara.(dra)

PAMULANG- Calon Wali Kota Tangsel nomor urut 2, Ruhamaben enggan berkomentar banyak terkait hasil Pilkada 2024. Politisi PKS itu menghormati proses penghitungan manual yang sedang dilakukan dan menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU Tangsel.

“Kami menghormati proses yang berlangsung, karenanya kami meminta seluruh pihak untuk menunggu dan menghormati hasil rekapitulasi resmi oleh KPU,” kata Ruhamaben, Kamis (28/11).

Ia pun turut mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, serta seluruh unsur pemerintahan yang membantu terselenggaranya pilkada yang aman dan kondusif,” terangnya,

Selain itu Ruhamaben juga turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya pada saat 27 November 2024 kemarin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Tangsel yang sudah berpartisipasi dalam pilkada sehingga proses demokrasi kita tetap terjaga,” pungkasnya.

Meski belum ada pengumuman resmi dari pihak KPU Tangsel, namun tim pemenangan dari Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan telah mendeklarasikan diri menang Pilkada Tangsel 2024. Deklarasi itu berlandaskan hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan oleh tim internal dari pasangan 01.

Sementara, di sisi lain hingga saat ini KPU Tangsel masih melakukan proses penghitungan manual tingkat kelurahan. Proses penghitungan manual sendiri akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 1 hari yang lalu

03
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo