TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota Digelar Serentak Hari Ini

Laporan: Yuliawati Saripudin
Selasa, 03 Desember 2024 | 07:45 WIB
Komisioner KPU Banten Ahmad Subagja memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.(yul)
Komisioner KPU Banten Ahmad Subagja memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.(yul)

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten akan melaksanakan pleno penghitungan suara Pilkada 2024 secara serentak pada hari ini, Selasa (3/11). 

Komisioner KPU Banten Ahmad Subagja menjelaskan, proses penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan selesai dalam jangka satu atau dua hari.

"Pelaksanaan pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan pada Selasa 3 Desember secara serentak di KPU delapan kabupaten/kota. Insya Allah akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang," katanya, kemarin.

Ia mengaku, saat ini rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Oha sapaan akrab Ahmad Subagja menyampaikan, bahwa untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan 7 Desember mendatang, dan kemudian akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan dan segera diumumkan.

"Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik, dan Sirekap memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan. Karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat.

Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.

"Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang," imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo