2 Hari Lagi, Menhub Umumkan Kenaikan Tarif Ojol
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi. Menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM, untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Jokowi, Sabtu (3/9).
Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, dengan kisaran 11 hingga 40 persen. Sehingga, berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” papar Menhub, seperti dilansir situs resmi Kementerian Perhubungan, Senin (5/9).
Terkait hal tersebut, Kemenhub akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi. Khususnya, pada moda transportasi darat.
Dalam hal ini, Kemenhub akan mengkaji tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan. Hasilnya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.
Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” jelasnya.
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi, dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Menhub menyebut, dampak kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan, sesuai harapan kita bersama,” ucap Menhub.
Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan.
Selain itu, juga ada subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Selanjutnya, Menhub mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi,.untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru.
"Di satu sisi, pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga. Di sisi lain, tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Menhub. (rm.id)
Nasional | 5 jam yang lalu
Pos Tangerang | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu