TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Juni, Inflasi Kota Tangerang Alami Kenaikan

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Salah Satu Pemicu

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08 WIB
SPBU: Kenaikan harga Pertamax beberapa waktu lalu yang turut memacu inflasi di Kota Tangerang. ISTIMEWA
SPBU: Kenaikan harga Pertamax beberapa waktu lalu yang turut memacu inflasi di Kota Tangerang. ISTIMEWA

TANGERANG--Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang mencatat inflasi kembali terjadi pada Juni 2026 setelah dua bulan berturut-turut mengalami deflasi. Inflasi bulanan (month-to-month/MtM) mencapai 0,57 persen, berbalik dari deflasi 0,11 persen pada April dan 0,15 persen pada Mei. Adapun inflasi tahunan (year-on-year/YoY) tercatat 2,36 persen.

 

Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo, mengatakan kenaikan inflasi terutama didorong sektor transportasi. Pemicunya antara lain kenaikan harga Pertamax dan kelangkaan Pertalite di sejumlah wilayah. 

 

Kenaikan tarif angkutan udara juga turut memberi andil setelah biaya fuel surcharge pesawat meningkat hingga 50 persen. "Secara teori, inflasi 2,36 persen masih berada dalam kisaran ideal untuk menjaga stabilitas daerah, yakni 1,5 persen plus minus 1 persen," kata Muladi saat ditemui di kantornya, Rabu, (1/7).

 

Meski demikian, Muladi mengakui tekanan terhadap daya beli masyarakat masih terasa, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dibandingkan dengan daerah lain di Banten, inflasi Kota Tangerang tercatat paling rendah. Rata-rata inflasi Provinsi Banten mencapai 2,93 persen. Kabupaten Pandeglang mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,68 persen, disusul Kabupaten Lebak 3,47 persen, Kota Serang 3,5 persen, dan Kota Cilegon 3,4 persen.

 

Menurut Muladi, inflasi yang relatif terkendali tidak lepas dari kemampuan masyarakat beradaptasi saat menghadapi tekanan ekonomi. Di sisi lain, koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk melalui operasi pasar secara berkala, dinilai mampu menekan ruang gerak spekulan harga.

 

Dalam kesempatan yang sama, Muladi mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2026. Ia membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa pendataan tersebut berkaitan dengan penarikan pajak.

 

"Data Regsosek murni digunakan sebagai basis data kesejahteraan dan tidak ada kaitannya dengan pajak. Kerahasiaannya dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997," ujarnya. Ia menambahkan, seluruh petugas lapangan dibekali kartu identitas resmi yang dilengkapi kode batang (barcode). Warga dapat memindai barcode tersebut untuk memverifikasi identitas dan foto petugas sebagai langkah mengantisipasi penipuan.

 

Komentar:
Berita Terkini
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit