Jokowi Dan Marcos Sepakati 4 Kerja Sama Di Istana Bogor
BOGOR - Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina, Ferdinand Romualdez Marcos Jr meneken empat dokumen kerja sama di sejumlah bidang di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin (5/9)
Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina. Pertama, Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027.
Rencana aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
Dokumen ini diteken oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo. Kedua, Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security.
Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang diteken pada tahun 1997. Kerja sama ini mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dan Plt. Menteri Pertahanan Filipina Jose Faustino Jr. Ketiga, Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau Memorandum of Understanding (MoU) on Cultural Cooperation.
MoU ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina, Enrique A. Manalo.
Keempat, Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy. MoU ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.
Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya. MoU ini ditandatangani oleh Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Filipina, Alfredo E. Pascual.
Pos Tangerang | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 jam yang lalu
Galeri | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu