TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Semua Kolong Tol Di Jakarta Bakal Disulap Jadi Taman

Oleh: Farhan
Selasa, 17 Desember 2024 | 10:16 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah akan menyulap seluruh kolong tol di Jakarta menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan para penghuninya, direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).

Pemerintah Provinsi (Pem­prov) DKI Jakarta makin gencar merelokasi penghuni kolong jembatan dan tol ke Rusunawa.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi memastikan kegiatan relokasi berjalan lancar. Kini sudah tidak ada lagi hunian di kolong jembatan dan tol. Sesuai arahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial, pihaknya akan segera melakukan penataan kolong tol dan jembatan. Yakni, dengan membangun RTH.

Selain itu, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, Bina Marga dan lainnya, untuk mencegah kawasan tersebut di­gunakan lagi sebagai hunian.

“Selain kawasan hijau, kolong tol juga bisa difungsikan untuk hal lain,” kata Teguh di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto meminta jajarannya untuk terus memonitor penghuni kolong tol Jelambar Baru yang telah direlokasi ke Rusunawa.

Jangan sampai nanti mereka kembali lagi,” pesan Uus, Kamis (12/12/2024).

Selain itu, lanjut Uus, moni­tor dilakukan sekaligus untuk mengetahui kebutuhan warga eks kolong tol. Karena, bisa saja ada kebutuhan warga yang belum terpenuhi.

Uus menegaskan, penertiban yang dilakukan Pemerintah untuk kebaikan semua. Ditegas­kannya, semua eks penghuni ko­long tol mendapatkan perlakuan baik dan manusiawi.

“Insya Allah kalau pendeka­tannya baik, apa yang kita kerja­kan akan berjalan dengan baik,” imbuh Uus.

Tidak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar juga disiagakan untuk mengamankan dan menjaga kawasan kolong tol Jelambar Baru. Kepala Satpol PP Jakbar Agus Irwan­to menjelaskan, setelah lokasi dibersihkan, kawasan tersebut harus steril dari bangunan liar dan oknum masyarakat yang ingin manfaatkan lokasi tersebut.

Kami kerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP setiap hari untuk menjaga kolong tol Jelambar Baru sejak Senin (9/12/2024),” kata Agus.

Personel Satpol PP itu dibagi menjadi dua tim. Mereka ber­jaga secara bergiliran selama 24 jam. Setelah pembersihan rampung, akan dibuat posko di lokasi tersebut dengan melibat­kan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, TNI, Polri dan unsur lainnya sampai kawasan tersebut ditata menjadi taman dan sarana publik lainnya.

Langkah Pemprov DKI ini mendapat apresiasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daer­ah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino. Menurut dia, upaya itu merupakan wujud komitmen penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan dengan menyediakan ruang publik yang bermanfaat.

“Langkah ini sejalan dengan visi meningkatkan kualitas ling­kungan dan menjadikan Jakarta lebih ramah bagi warganya. RTH yang indah akan memberi manfaat besar,” kata Wibi.

Namun, Wibi mengingatkan agar proses penataan tersebut di­laksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang telah merelokasi penghuni kolong tol ke Rusunawa. Apalagi diiringi dengan keringanan biaya sewa selama enam bulan pertama.

Namun, Wibi mengingatkan pentingnya pendampingan dan pemberdayaan warga yang dire­lokasi. Tujuannya, agar mereka mudah beradaptasi dengan ling­kungan baru.

Kemudian, peningkatan keterampilan pun harus menjadi prioritas. “Agar warga yang dire­lokasi dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Ini bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga soal masa depan mereka,” ucapnya.

Wibi memastikan, pihaknya akan terus mengawasi pelaksa­naan program tersebut.

“Mari kita jadikan Jakarta sebagai kota yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo