TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Tangerang Tertibkan PKL Pasar Lembang

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 24 Desember 2024 | 08:00 WIB
Sebuah alat berat dikerahkan untuk membantu petugas gabungan membongkar bangunan semi permanen yang menjadi bagian dari lapak PKL. Lapak mereka ini berada di atas saluran air sepanjang Jalan Raden Fatah atau kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Senin (23/12).
Sebuah alat berat dikerahkan untuk membantu petugas gabungan membongkar bangunan semi permanen yang menjadi bagian dari lapak PKL. Lapak mereka ini berada di atas saluran air sepanjang Jalan Raden Fatah atau kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Senin (23/12).

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama TNI dan Polri menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Raden Fatah atau kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Senin (23/12).

 

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL berada di atas saluran air atau drainase dan juga trotoar serta dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

 

Satu unit alat berat dikerahkan untuk membantu petugas membongkar bangunan semi permanen yang menjadi bagian dari lapak PKL yang berada di atas saluran air.

Pasalnya, keberadaan lapak PKL di atas drainase menyumbat aliran air yang berdampak Jalan Raden Fatah tergenang air setiap kali turun hujan.

 

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin mengatakan, razia lapak PKL ini untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase kepada fungsi awalnya untuk kepentingan masyarakat.

“Banyak PKL yang berjualan di trotoar bahkan di bahu jalan, itu sangat mengganggu hak masyarakat,” ujarnya saat dimintai keterangannya.

 

“Untuk trotoar dapat digunakan masyarakat berjalan kaki dan bahu jalan untuk lalu lintas, karena sudah sangat mengganggu sekali digunakan PKL,” sambungnya.

 

Sebelumnya pedagang telah diberikan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri namun sebagian besar tidak diindahkan, sehingga dilakukan pembongkaran paksa.

“Pasca penataan, akan dilakukan pengawasan dengan menempatkan petugas di lokasi,” tandas Ayi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit