TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Presiden Prabowo Klarifikasi Soal Pengampunan Koruptor

Enak Aja Udah Nyolong, Bukan Mau Memaafkan

Reporter & Editor : AY
Senin, 30 Desember 2024 | 09:47 WIB
Presiden Prabowo pada acara peringatN Natal bersama di Area GBK. Foto : Ist
Presiden Prabowo pada acara peringatN Natal bersama di Area GBK. Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali memberikan pernyataan tegas soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Prabowo menyatakan, koruptor tidak serta merta bebas dari hukuman jika sudah mengembalikan uang curiannya.

Pernyataan Presiden Prabowo di Mesir, pekan lalu, yang mau memaafkan koruptor sempat jadi polemik di dalam negeri karena dianggap tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Tidak ingin polemik tersebut berkepanjangan, Prabowo langsung memberikan klarifikasinya saat tampil dalam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

 

Dalam kesempatan itu, hadir juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Di antaranya, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menko Polkam Budi Gunawan, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dalam sambutannya, mantan Menteri Pertahanan ini menegaskan, seorang koruptor tidak serta merta bebas dari hukuman jika sudah mengembalikan uang curian. “Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu,” tegas Prabowo.

 

Prabowo menjelaskan, semua agama mengajarkan umatnya agar segera bertaubat jika melakukan kesalahan. Itu juga berlaku untuk koruptor yang telah mencuri uang negara demi kepentingan pribadi. Namun, bukan berarti koruptor bisa bebas dari kesalahannya dan tidak menanggung kerugiannya.

 

“Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Orang bertobat kok, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja udah nyolong (bilang) aku bertobat. Yang kau curi kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor, tidak!” tegas Prabowo.

 

Mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, pemerintahannya ke depan tidak hanya berkeinginan untuk memberikan efek jera kepada koruptor. Namun, perlu ada upaya untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa, ya bertaubatlah, itu kan ajaran agama. Bertaubatlah, kasihan rakyat. Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu, ke mana pun akan kita cari,” beber Prabowo.

 

Lebih jauh, Prabowo meyakini, pernyataan soal wacana pengampunan koruptor sengaja ‘digoreng’ oleh pihak-pihak tertentu yang ingin membuat citra pemerintahannya kurang baik. Namun, dia percaya, masyarakat Indonesia pintar memilih informasi dan tidak mudah termakan opini liar.

 

Menurut dia, semangatnya dalam memerangi korupsi masih tetap sama sejak pertama kali dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024. “Saya sudah berkali-kali ingatkan, kita akan menghadapi tantangan si koruptor-koruptor itu, si maling-maling itu tidak rela melihat ada Pemerintah Indonesia yang ingin membenahi diri, ingin membersihkan diri, dan kita akan digoyang, dibikin ini itu,” bebernya.

 

Karena itu, Prabowo meminta, masyarakat bersabar dan memberi waktu Pemerintahannya yang baru berumur dua bulan untuk bekerja maksimal. Prabowo menambahkan, telah disumpah di hadapan tuhan dan berjanji bakal mengerahkan seluruh kekuatan jiwa raganya untuk menjaga kekayaan Indonesia dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Umum Partai Gerindra ini pun mengajak masyarakat hingga aparat penegak hukum membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih agar kekayaan Indonesia benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh elemen bangsa. Menurutnya, rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.

 

Saya ulangi, rakyat menuntut pemerintah yang bersih. Saya dipilih oleh rakyat atas nama rakyat Indonesia, saya tegaskan semua aparat pemerintah Indonesia bersihkan dirimu masing-masing,” tutupnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga meminta maaf atas polemik mengenai denda damai dalam konteks tindak pidana korupsi. Dia mengatakan, apa yang dia sampaikan sebelumnya hanya bertujuan sebagai perbandingan atau komparasi.

 

“Sekali lagi, ini kalaupun nanti ada yang salah mengerti dengan apa yang saya ucapkan, ya saya menyatakan saya mohon maaf,” tegas dia di kantornya, Jumat (27/12/2024).

 

Supratman menegaskan, pernyataan soal denda damai dalam kasus korupsi bukanlah usulan atau kebijakan resmi. Ia juga menegaskan, tindak pidana korupsi memiliki mekanisme penanganan tersendiri yang berbeda dengan tindak pidana ekonomi lainnya.

 

Namun, Supratman mengingatkan, hingga saat ini, Indonesia masih terus mencari cara yang lebih efektif untuk memberantas korupsi yang sudah berlangsung lama. “Ada semangat baru dari Bapak Presiden yang ingin membicarakan mekanisme penyelesaian ini, meskipun sampai saat ini belum ada kebijakan pengampunan yang diambil,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung soal tata kelola tindak pidana korupsi di hadapan puluhan mahasiswa Indonesia di Mesir, Rabu (18/12/2024). Prabowo menyatakan, akan memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang yang mereka korupsi.

 

Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ungkapnya.

 

Peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha Darmawan mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga pelakunya harus diberi efek jera, bukan malah mendapat pengampunan. Ia mengusulkan, pemerintah menerapkan strategi pemiskinan dan perampasan aset hasil korupsi, bukan pengampunan kepada koruptor.

 

“Negara harus memastikan aset-aset tersebut benar-benar dikembalikan menjadi milik negara,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit