TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Program Makan Bergizi Gratis Di Tangsel Terpaksa Ditunda

Pemkot Masih Bingung

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 07:30 WIB
Ist.
Ist.

CIPUTAT-Pemkot Tangsel masih bingung untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis. Saat ini Pemkot masih menunggu aturan main dari Pemerintah Pusat. 
Akibat belum ada arahan dari Pemerintah Pusat, Pemkot terpaksa menunda pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, dari rencana dilakukan pada Kamis (2/1). 
 

“Saya masih bingung untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis di Tangsel, karena belum menerima aturan juklak dan juknis. Caranya belum ada. Supaya tidak salah,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Selama ini, Pemkot baru sebatas melakukan uji coba terhadap program dari Pemerintah Pusat itu. Uji coba dilakukan di salah satu PAUD di Serua, Kecamatan Ciputat, dan SMP Negeri di Kecamatan Serpong, beberapa waktu lalu. 
 

Benyamin sepakat, program Makan Bergizi Gratis tersebut sangat bermanfaat dalam menurunkan angka stunting di Tangsel mengingat sekian banyak anak didik terjamin gizinya setiap hari. Namun, setiap program Pemerintah harus berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar nanti tidak terjadi pelanggaran hukum.
 

“Prinsipnya sepakat bahwa ini harus dilaksanakan untuk 250 ribu murid yang akan menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis. Ini kan bisa menekan angka stunting yang sedang kita galakkan di Tangsel. Tapi kan kita tetap harus melakukan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
 

Sementara, ketentuan dari Badan Gizi Nasional untuk segera melaksanakan program Makan Bergizi Gratis tersebut dimulai pada 6 Januari 2025. “Kami sudah mengalokasikan anggaran di APBD Tangsel untuk program tersebut sebesar Rp 139 miliar. Itu pun berkat mengurangi gaji dan biaya rapat-rapat. Boleh jadi nanti kami tarik lagi dari jatah tiap kelurahan,” katanya. 
 

Dia menambahkan, di Provinsi Banten, hanya Tangsel yang sudah mengalokasikan dana tersebut. Namun, untuk realisasi pada 6 Januari tetap belum memungkinkan berdasarkan sistem pengeluaran anggaran.
“Selain belum ada ketentuan dari pusat yang mengaturnya, juga secara sistem anggaran belum memungkinkan untuk dikeluarkan jika tanggal 6 Januari 2025,” katanya.
 

Oleh karena itu, dirinya berharap pada semua pihak untuk memaklumi tingkat kesulitan realisasi program tersebut karena untuk memastikan pelaksanaan program sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

“Anggaran 10 ribu juga mungkin akan menjadi persoalan jika nanti diberikan kepada sebagian siswa yang memang terbilang kelas menengah ke atas. Prinsipnya mohon doanya saja agar itu bisa berjalan karena sangat bagus programnya,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit