TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ridwan Kamil Absen

KPU Jakarta Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur Dan Wagub

Reporter & Editor : AY
Kamis, 09 Januari 2025 | 18:29 WIB
Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Pramono Anung Rano Karno. Foto : Ist
Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Pramono Anung Rano Karno. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus (DK) Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. 

Keduanya berhasil memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah.

 

pasangan Pramono-Rano dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1).

 

Dalam kesempatan itu, dua pasangan calon (paslon) hadir lengkap. Yakni paslon nomor urut 3 Pramono dan Rano. Keduanya kompak mengenakan batik coklat. Satu lagi dari paslon nomor urut 2 yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 

 

Sementara pasangan nomor urut 1, yang terdiri dari Ridwan Kamil dan Suswono, hanya diwakili oleh Suswono. Alasannya, karena Ridwan Kamil (RK) sedang tidak berada di Jakarta.

 

Ketua KPU DK Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat tersebut, membacakan keputusan KPU Jakarta yang menyatakan Pramono-Rano sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024. 

 

Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen,” ujar Wahyu.

 

Pramono-Rano berhasil memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran dengan memperoleh suara terbanyak, melampaui 50 persen plus 1 suara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit