TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Tim Ben-Pilar Siap Jawab Tudingan Ruhama-Shinta

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 10 Januari 2025 | 07:15 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Dalam persidangan perdana sengketa Pilkada Kota Tangsel di Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum pasangan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin tuding adanya pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pasangan Benyamin-Pilar. 

 

 Ketua Tim Pemenangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Badrussalam menjelaskan, bahwa tudingan yang disampaikan tersebut tidak beralasan dan tidak terbukti. “Itu hanya tudingan, kami akan jawab, dan nanti disampaikan di persidangan lanjutan,” ujarnya.

 

 Badrus menegaskan, bahwa kemenangan Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel 2024 adalah murni kehendak rakyat Tangsel..“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Tangsel, yang menginginkan pemerintahan dilanjutkan oleh Benyamin-Pilar. Artinya ini semua murni pilihan rakyat,” tegasnya.

 Sementara, terkait sidang lanjutan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel yang dalam hal ini sebagai termohon belum mengetahui kapan sidang lanjutannya.

 

 “Untuk sidang selanjutnya menunggu jadwal dari MK, untuk sidang lanjutannya itu agenda penyampaian jawaban termohon,  pemberi keterangan (Bawaslu) dan pihak terkait (Paslon No Urut 01),” ungkap M Taufik MZ, Ketua KPU Tangsel. 

 

 Sebelumnya, dalam persidangan perdana Pemohon Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel (PHPU Pilwalkot) dalam Perkara Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara ini digelar pada Rabu (8/1) di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta.

 

 Salah satu tim kuasa hukum Ruhama-Shinta,  Busyraa.mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ben-Pilar secara terstruktu, sistematis, dan masif (TSM) berupa pelibatan ASN.

 

 Dijelaskannya, pelanggaran TSM yang dilakukan oleh Ben-Pilar tersebut akhirnya berdampak pada perolehan hasil Pilkada Kota Tangsel, utamanya perolehan hasil suara Pasangan Ruhama-Shinta.

 

Selanjutnya, Busyraa mendalilkan Benyamin Davnie menggunakan pengaruhnya sebagai Wakil Walikota untuk memobilisasi dan memanfaatkan perkumpulan Relawan Banten Bersatu (RBB). Hal ini untuk mempengaruhi pilihan pemilih dari unsur ASN. 

 

 “Salah satu kegiatannya terjadi pada 22 September 2024 dalam bentuk kegiatan di pemancingan,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit