Orang Tua yang Tega Telantarkan Jasad Bayinya di RS Sempat Pukul Korban
JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pasangan suami istri berinisial H dan UB yang nekat menelantarkan jasad bayinya yang meninggal di rumah sakit sempat menganiaya korban pada saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza, mengatakan korban sempat dianiaya oleh ayahnya yakni H pada Jumat (27/12) lalu.
“Saat tersangka H tiba di rumah melihat korban menangis terus, tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban. Korban tak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali,” kata Kompol Reza.
Pada Sabtu (28/12), korban yang tak henti menangis itu kemudian pada pukul 02.00 WIB dini hari dibawa ke IGD salah satu rumah sakit yang berada di kawasan Grogol Petamburan.
“Tersangka H membawa korban ke RS dan meminta tolong kepada saksi J, yaitu tetangganya, untuk diantar ke rumah sakit,” jelasnya.
Bayi berusia 5 bulan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa jam dirawat di IGD. Bocah malang tersebut kemudian malah ditelantarkan begitu saja oleh orang tuanya yang mengaku memiliki masalah finansial.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, sebelumnya mengatakan bahwa orang tua korban sempat izin keluar dari rumah sakit untuk mencari biaya. Namun, mereka tak kunjung kembali ke rumah sakit setelah berhari-hari.
“Dengan alasan (meninggalkan) bayi karena nggak ada uang. Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang,” ucap Aprino.
Pihak kepolisian setelah berhasil mengamankan H dan UB sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu