PPPK Paruh Waktu Jadi Tetap Secara Bertahap
TANGERANG - Tenaga Harian Lepas (THL) yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu, sekaligus secara bertahap bakal dialihkan menjadi Penuh Waktu. Namun, sesuai dengan formasi yang disediakan secara berkala.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, saat menggelar sosialisasi kebijakan PPPK Paruh Waktu bersama ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Kamis (16/1).
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 sebagai solusi kejelasan status kepegawaian para tenaga honorer.
“Kami bertemu langsung dengan teman-teman dari tenaga honorer untuk menyampaikan solusi kebijakan yang sudah diterbitkan. Berdasarkan peraturan, semuanya yang tidak lolos seleksi nanti telah diatur untuk dialihkan menjadi paruh waktu. Jadi, semuanya akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai jaminan kejelasan status kepegawaian. Selanjutnya, baru nanti akan dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran dan evaluasi kerja,” ujar Nurdin didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Rusdi Alam bersama jajaran pimpinan lainnya di Plaza Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko menambahkan, Pemkot Tangerang juga telah memastikan kesiapan fiskal untuk menunjang pembiayaan anggaran PPPK Paruh Waktu selama setahun ke depan. Pemkot Tangerang menjamin para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum yang berlaku.
“Kami menggelar sosialisasi untuk menjawab kabar simpang siur yang beredar belakangan. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi PPPK Paruh Waktu bagi yang tidak lolos seleksi tahap dua mendatang secara otomatis. Apalagi, kami telah menjamin kemampuan keuangan daerah sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi setelah ini,” tambah Jatmiko.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan terbaru tersebut menjadi solusi untuk memberdayakan sekaligus mendorong kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 14 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu