Sistem Satu Arah di Jalan Irigasi Pasar Sipon Masih Sulit Terwujud
TANGERANG - Upaya penertiban dan penataan kawasan Pasar Sipon, Cipondoh, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menghadapi tantangan berat. Sebab, meski telah berkali-kali ditertibkan, namun hasil yang diharapkan masih belum sesuai dengan apa yang dicita-citakan.
Sebagai contoh, pemberlakuan sistem satu arah (one way) di jalan Irigasi Sipon yang hampir tak berjalan. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (19/1) sekira pukul 15.00 WIB, kondisi jalan Irigasi Sipon tetap terlihat dua arah.
Diketahui, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang melawan arus, meski sudah ada plang petunjuk arah yang terpampang di sepanjang jalan Irigasi Sipon. Tidak adanya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang berjaga di sepanjang jalan pun membuat masyarakat abai dengan aturan sistem satu arah itu.
Salah satu warga sekitar, Nanang mengatakan, para pengendara motor maupun mobil saat ini masih melintas dua arah di jalan Irigasi Sipon. Kata dia, kondisi jalan dengan sistem satu arah hanya terjadi jika ada petugas Dishub yang berjaga.
“Tapi kan petugas Dishub nya juga jarang berjaga di situ. Sehingga masyarakat tetap saja melawan arah dan melintas seperti biasanya sebelum sistem satu arah tersebut diberlakukan,” ujarnya.
Menurutnya, perilaku masyarakat yang enggan mematuhi aturan membuat sistem satu arah di jalan di sana sulit diwujudkan. Pasalnya, para pengendara yang melintas dari arah Gondrong menuju Cipondoh enggan melintas di jalan itu lantaran melewati Pasar Sipon. Ditambah, petugas Dishub yang jarang melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengendara.
“Mereka ini nggak mau lewat situ, karena kalau lewat pasar kan pasti macet dan bau,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaelly saat dikonfirmasi belum memberikan komentar. Selain sistem satu arah, penataan para pedagang liar yang berada di pinggir jalan di kawasan Pasar Sipon beberapa waktu lalu tak membuat pedagang berhenti berjualan di area terlarang.
Pasalnya, masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi. Bahkan di beberapa titik terdapat tumpukan sampah yang tak sedap dipandang. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pos yang telah disediakan di kawasan Pasar Sipon tidak terlalu banyak melaksanakan pengawasan.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu