TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Tangkap Dua Buron Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:01 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buron berinisial YF dan HA, yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Torang Heriyanto di Pasar Mawar, Kota Bogor.

 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan kedua buron tersebut berhasil ditangkap polisi di Bali pada Senin (10/2) malam. Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolresta Bogor Kota.

 

“Dilakukan penangkapan di Bali. Ditangkap tadi malam, diterbangkan hari ini,” kata AKP Aji, Selasa (11/2/2025).

 

Tanpa menunggu waktu lama, kedua terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus penembakan tersebut.

 

“YF dan HA saat ini masih dalam pemeriksaan intens penyidik,” jelasnya.

 

Keduanya yang sebelumnya telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut juga sudah dicekal oleh polisi. Tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, Ditreskrimum Polda Jabar, hingga Polres Bogor pun memburu kedua pelaku.

 

Sebelum YF dan HA, pihak kepolisian juga sudah mengamankan empat pelaku lainnya dalam kasus tersebut, mereka adalah BH, MR, NY, dan TL.

 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, sebelumnya mengungkapkan ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan oleh polisi berupa handphone dan juga selongsong peluru ukuran 9 milimeter.

 

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter. Ketiga, peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban,” ungkap Eko.

 

Selain itu, senjata dan juga tas selempang yang dibawa untuk menyimpannya itu juga berhasil diamankan.

 

“Satu pucuk senjata warna hitam dan satu buah tas selempang warna merah yang dipakai untuk menyimpan senjatanya,” lanjutnya.

Komentar:
Dprd
Disnaker
Perkim
ePaper Edisi 12 Februari 2025
Berita Populer
01
PPPK Paruh Waktu Tak Digaji Sesuai UMK

Pos Banten | 13 jam yang lalu

02
Iris Wullur Diancam Usai Spill Selingkuhan Suami

Selebritis | 1 hari yang lalu

04
09
Kylian Mbappe Selamatkan Real Madrid

Olahraga | 2 hari yang lalu

10
Benyamin Terima Penghargaan Pin Emas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit