TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pebasket SMP Nekat Pukul Lawannya saat Tanding di Bogor, Disanksi Dua Tahun!

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 24 Februari 2025 | 12:07 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Pemain basket SMP berinisial RCH viral di media sosial usai memukul lawan saat pertandingan antarsekolah di kawasan Kota Bogor. Pada saat itu, tiba-tiba saja RCH memukul lawannya yakni AM.

 

Menanggapi peristiwa yang terjadi, Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, mengatakan pihaknya telah memberikan tindakan tegas dengan memberikan sanksi larangan bermain selama dua tahun terhadap RCH. 

 

“Larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia,” kata Budisatrio dikutip Senin (24/2/2025).

 

Lama hukuman tersebut pun lebih berat dari hukuman yang diberikan oleh Perbasi Kota Bogor. Sebelumnya, RCH dijatuhi sanksi larangan bermain basket selama satu tahun dalam seluruh pertandingan yang digelar oleh Perbasi Kota Bogor.

 

Budisatrio pun menjelaskan bahwa sanksi ini berdasar dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh DPP Perbasi Badan Legal, Etik, dan Disiplin. Sanksi larangan bermain selama dua tahun ini dilakukan guna mencegah pemain basket lainnya melakukan hal serupa.

 

“Setelah DPP Perbasi turun dan melihat kejadian ini secara keseluruhan, DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak atau mitigasi dan tidak mengulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan beberapa hal setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian terhadap insiden pemukulan tersebut,” jelasnya.

 

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, tampak seorang siswa tiba-tiba memukul lawannya di bagian kepala dari arah belakang yang tengah fokus bermain basket. Korban pun tampak kesakitan.

 

Setelah itu, keributan pun pecah. Pertandingan basket juga terpaksa dihentikan lantaran situasi yang sudah tak kondusif.

 

Ketua Perbasi Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan, sebelumnya mengatakan bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai.

 

“Alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar. Orang tua pelaku dan pelakunya langsung juga sudah meminta maaf kepada orang tua korban langsung, dan sepakat untuk damai,” ucapnya.

 

Meskipun telah damai, sanksi tetap diberikan. Pihak Perbasi Kabupaten Bogor juga memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban akibat peristiwa yang terjadi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit