TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Sachrudin Tegaskan Randis untuk Pelayanan Bukan Mudik

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 26 Maret 2025 | 08:15 WIB
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, Maryono Hasan, memimpin Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Selasa (25/3).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, Maryono Hasan, memimpin Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Selasa (25/3).

TANGERANG - Dalam rangka memastikan kelancaran pelayanan publik dan kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi Wakil Wali Kota Maryono Hasan, memimpin Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Selasa (25/3). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah serta para camat se-Kota Tangerang.

 

Salah satu poin penting yang dibahas dalam agenda tersebut adalah larangan penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran. 

 

Sachrudin menegaskan, kebijakan berlaku tidak hanya untuk randis berpelat merah, tetapi juga kendaraan yang disewa oleh pemerintah dengan pelat hitam.

 

"Kami ingin memastikan bahwa randis benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Termasuk randis yang berstatus sewa dengan pelat hitam, tetap dilarang digunakan untuk mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, ketentuan diambil untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara serta memastikan bahwa randis tetap tersedia untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur Lebaran.

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan randis dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

 

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan itu demi menjaga disiplin dan etika dalam birokrasi.

 

“Kami harap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami kalau randis adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, selain membahas larangan penggunaan randis untuk mudik, rapat koordinasi menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idul Fitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas serta kesiapan layanan publik selama libur Lebaran.

Komentar:
DpRD
Dinkes
Perkim
DLH
ePaper Edisi 27 Maret 2025
Berita Populer
02
Laga NBA, Celtics Atasi Kingston King 113-95

Olahraga | 23 jam yang lalu

03
Prabowo Tak Nitip Satu Orang Pun Di Danantara

Nasional | 2 hari yang lalu

04
05
Kualifikasi Piala Dunia Zona CONMEBOL

Olahraga | 1 hari yang lalu

07
08
09
Sebuah Rumah di Batuceper Hangus Terbakar

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit