Ibu Rumah Tangga Gelapkan 5 Mobil Rental di Tangsel, Pelaku Diringkus Polsek Cisauk

CISAUK - Unit Reskrim Polsek Cisauk meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ERM (41), pelaku penggelapan mobil rental.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, aksi jahatnya pelaku dilakukan terhadap dua rental mobil yang berlokasi di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan dan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Modus operandi tersangka yaitu menyewa mobil dari dua tempat rental, lalu menggadaikan mobil-mobil tersebut tanpa seizin pemilik,” ujar Dhady, Rabu (23/4).
Aksi tersangka, mulai dilancarkan sejak Desember 2024 lalu. Ia menyewa tiga unit mobil dari rental yang berlokasi di wilayah Ciputat, dengan biaya sewa Rp10 juta per unit per bulan.
"Mobil-mobil tersebut kemudian digadaikan kepada orang lain sebesar Rp40 juta per unit," imbuhnya.
Tak puas dengan aksinya itu, ERM kembali mengulangi perbuatannya pada Januari 2025 silam.
Ia kembali menyewa dua unit mobil, kali ini dari rental milik yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, dengan tarif sewa Rp8 juta per unit per bulan, dan kembali digadaikan dengan nilai Rp35 juta per unit.
“Tersangka mengaku memiliki usaha perkantoran yang membutuhkan banyak kendaraan. Faktanya, ia hanyalah seorang ibu rumah tangga dan tidak memiliki usaha tersebut. Uang hasil penggadaian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Atas ulahnya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek Cisauk juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan.
“Pastikan kendaraan tersebut benar-benar milik penjual dan memiliki surat-surat yang sah, seperti STNK dan BPKB. Jangan sampai membeli kendaraan hasil kejahatan,” tutupnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu