TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Desa Kadudampit Ajak Warganya Bangun Kesadaran Hukum

Oleh: ARI SUPRIADI
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 24 April 2025 | 21:52 WIB
Sosialisasi dan penyuluhan hukum di
Sosialisasi dan penyuluhan hukum di

PANDEGLANG - Pemerintah Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, melakukan penyuluhan hukum restorative justice kepada warga dan perangkat desa. Kegiatan ini dilakukan untuk membangun warga sadar hukum, sehingga ke depan akan menciptakan masyarakat sadar hukum. Serta memberi kenyamanan bagi warga untuk pembangunan infrastruktur.

 

Kepala Desa Kadudampit, Oom Komariah menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat perangkat desa lebih memahami hukum, sehingga akan membangun kesadaran hukum di mayarakat. Dalam sosialisasi ini adalah cara penyelesaian dalam penegakan hukum di masyarakat sehingga akan menciptakan juga masyarakat tertib hukum. Sementara untuk infrastruktur juga terus dibenahi agar warga juga nyaman dalam melakukan aktivitas. 

 

"Harapan kami lewat soailasiasi ini warga terbangun kesadarannya, sehingga bisa menjadikan masyarakat tertib hukum. Baik hukum yang sifatnya perdata maupun dalam bentuk pidana," ungkap Obar, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id, Kamis (24/4/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir narasumber dari Polres Pandeglang, Kejakaaan dan dari DPMPD Pandeglang serta didampingi oleh Tim Kecamatan Saketi. Dengan narasumber yang mumpuni warga bisa bertanya dan berdialog tentang hukum salah satunya restorative justice.

 

"Dengan materi hukum dan narasumber yang langsung dari lembaga hukum warga bisa lebih paham tentang bagimana taat pada aturan dan hukum yang berlaku," terangnya. 

 

Camat Saketi, Muhadi, Hadi menyampaikan, melalui kegiatan tersebut diharapkan, warga akan terbangun masyarakat sadar hukum.  "Lewat sosialisaai ini kami berharap akan terbangun masyarakat tertib hukum yang taat pada aturan baim hubungan antar sesama atau antar lembaga di wilayah desa," pungkasnya.(rie)

Komentar:
ePaper Edisi 25 April 2025
Berita Populer
01
Urai Kesemrawutan, Uji Coba Satu Arah Di Pisangan

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Real Madrid Vs Getafe, Pembuktian Don Carlo

Olahraga | 1 hari yang lalu

04
06
07
Victor Osimhen Pasukan Baru Man United

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
Penonton Film Jumbo Tembus 4 Juta

Nasional | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit