TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ngintip Rumah Pengacara Tersangka Kasus Suap, Ada Ruangan Untuk Koleksi Helm Mahal

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 28 April 2025 | 10:27 WIB
Rumah Pengacara Aryanto Bakri.  Foto : Ist
Rumah Pengacara Aryanto Bakri. Foto : Ist

 JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm mahal dari kediaman pengacara Aryanto Bakri di Jalan Mendut Nomor 11D, RT 09/02 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Rumah ini terletak di tikungan persis menghadap lapangan sep­akbola Borobudur. Bangunannya terdiri dari tiga lantai, dengan dua pos penjagaan di depan. Satu pos di luar rumah, satu lainnya di dalam.

 

Gerbang pagar rumahnya warna hitam dan lumayan tinggi. Tampak dari luar sebuah arca batu wanita berada di sisi kanan.

 

Ketika ke lokasi, hanya ada seorang penjaga pria penjaga rumah. Namun ia mengaku tak tahu soal penggeledahan oleh tim penyidik Kejagung di rumah ini.

 

“Saya baru jaga semalam, nggak tahu apa-apa,” dalih pria yang enggan disebut namanya ini ketika ditemui Jumat, 25 April 2025.

 

Diketahui, penyidik mem­boyong 130 helm berbagai merekdari rumah ini. Helm-helm tersebut ternyata memiliki nilai ekonomi yang signifikan, sehingga dilakukan penyitaan.

 

Mereknya mulai AGV, Shoei, Arai, Ruby, Nolan hingga Bell. Harga pelindung kepala ini ada yang menyentuh angka ratusan juta rupiah.

 

Beberapa kali Ary membuat konten di ruangan penyimpanan koleksi helmnya di rumah ini. Sebagian helm tampak dipajang di rak. Lainnya masih disimpan di dalam kardus.

 

Di rumah ini pula, Ary kerap membuat konten yang menampilkan sejumlah kendaraan me­wahnya. Di antaranya mobil Ferrari Spider warna merah, Porsche dan Range Rover.

 

Penyidik Gedung Bundar Kejagung juga menggeledah rumah di Jalan Cianjur Nomor 21, Menteng, Jakarta Pusat. Posisinya tidak jauh dari fly over Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Rasuna Said, yang memo­tong Kali Ciliwung.

 

Kondisi rumah tiga lantai ini tampak sepi, tak ada satupun orang yang ada di balik pagar rumah, ketika didatangi, Jumat sore pekan lalu. Bagian depan ditutup pintu gerbang besi dan kayu.

 

Bangunannya disesaki tanaman,mulai dari pagar tembok de­pan hingga dinding bagian paling atas. Di halaman depan, pohon kamboja bunga kuning rindang menghalangi sinar matahari.

 

Rumah ini merupakan lokasi terakhir yang disambangi Kejagung dalam pengusutan ra­suah vonis lepas tiga produsen minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

 

Dari tempat ini, penyidik membawa dua mobil mewah, yaitu Range Rover dan Lexus yang merupakan milik pengacara Marcella Santoso.

 

Diketahui, Kejagung membongkar suap vonis lepas (onstlag) tiga terdakwa produsen CPO. Rasuah ini diatur dan dialirkan pengacara ketiga ter­dakwa korporasi yakni Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso.

 

Dana diserahkan lewat peran­tara Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara WG kepada Ketua PN Jakarta Selatan MAN. Uang suap sebesar Rp 60 miliar diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).

 

Selanjutnya, MAN menggelontorkan sejumlah Rp 22,5 miliar kepada tiga hakim yang mengadili perkara tiga terdakwa korporasi produsen CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka yakni hakim DJU, ASB, dan AM.

 

Ketujuh orang yang terlibat suap ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, Kejagung menetapkan tersangka baru, yakni MS selaku Head of Social Security Legal WG.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit