Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan, Pilar Dorong Pihak Sekolah Jamin Perlindungan Korban
Kepsek Waskito Akhirnya Angkat Bicara

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memanggil pihak sekolah guna membuka tabir kebenaran dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang belakangan ini menggegerkan publik.
Forum tersebut pun langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Sementara pihak sekolah diwakili langsung oleh Kepala Sekolah, Hartono. Forum itu berlangsung pada Jumat (9/5) lalu.
"Kami memanggil pihak sekolah Waskito dengan yayasan. Saya tadi didampingi oleh Sekdis DP3AP2KB beserta tim, dan juga tim kuasa hukum untuk melakukan pendampingan. Hari ini dipanggil untuk menceritakan kronologi kejadian secara detail. Supaya kami bisa mengetahui langkah hukum apa yang bisa kami lakukan untuk kasus ini," ujar Pilar, Senin (12/5).
Pilar menerangkan, upaya ini dilakukan guna mengungkap tabir permasalahan seluas-luasnya.
"Kasus ini harus terang-benderang. Harus kooperatif pihak sekolah harus jujur, terbuka," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Pilar menyatakan langsung di hadapan pihak sekolah untuk berdiri di pihak yang benar. Sehingga korban bisa mendapatkan keadilan yang diimpikan.
"Komitmennya adalah mereka (sekolah) siap untuk dimintai keterangan dan mereka siap Kooperatif dan mendukung memang kalau itu adalah kebenaran. Jangan sampai si anak ini, si korban ini dipersalahkan. Saya sampaikan gitu. Jangan sampai disalahin, terus tersudutkan," tegasnya kembali.
Sambil kasus ini terus berjalan, Pilar juga meminta kepada pihak sekolah untuk menjamin hak pendidikan korban selama berada di sekolah.
"Tadi saya sampaikan ke pihak sekolah harus melindungi korban. Dalam arti kita jangan menyalahi dia. Justru bukannya membawa jelek nama sekolah, tapi mereka tidak seperti itu. Mereka sampaikan tidak sama sekali. Mereka tidak seperti itu. Dan yang kedua juga, apabila ada intimidasi, pengancaman dari pihak-pihak lain yang mencoba melakukan perintangan terhadap pemeriksaan terhadap proses ini, beritahu kepada kami. Nanti biar tim kuasa hukum kami yang akan mendampingi dan kami juga akan sampaikan kepada Polres," ungkap Pilar.
Menurut Pilar, para korban tetap berhak mendapatkan haknya secara penuh di sekolah. Bukan hanya belajar, tapi juga bertemu dan bermain bersama teman-temannya.
"Jangan sampai tidak merasa nyaman dan tadi saya sampaikan ke pihak sekolah. Ya anak ini harus sekolah, jangan sampai dia trauma. Dia semakin lama tidak sekolah kan juga ketinggalan pelajarannya. Lalu psikisnya juga semakin mendalam, merasa terluka dan lain sebagainya. Justru penghiburnya adalah sekolah dan bermain bertemu teman-temannya sambil nanti konseling. Kita terus lakukan pendampingan sampai selesai," tuturnya.
Sementara terpisah, Kepala Sekolah SMK Waskito, Hartono memastikan pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kita tetap melindungi si korban. Sekarang sudah ada penanganan polisi, kita tunggu saja hasil
keputusannya seperti apa, terkait penyelidikan," singkatnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu