TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

TNI Dapat Tugas Baru, Jaga Kantor Kejati Dan Kejari

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 13 Mei 2025 | 08:34 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - TNI mendapat tugas baru mengamankan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, kerja sama ini bukan untuk mengamankan perkara.

 

Tugas anyar prajurit ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Surat ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam.

 

Dalam Telegram dimaksud, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Pelaksanaan penugasan dimulai awal Mei 2025 hingga selesai.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar membenarkan surat telegram yang dikeluarkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu. Bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama.

 

Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, murni pengamanan ini bentuk kerja sama TNI dan Kejaksaan,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

 

Adapun personel TNI yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing, dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan. Apabila tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel pengamanan dan keamanan, agar mengoordinasikan dengan satuan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di wilayah masing-masing.

 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, alasan TNI menempatkan prajurit di seluruh kantor Kejaksaan. Kata dia, langkah ini sebagai upaya pencegahan atas terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Menurutnya, pengamanan kantor Kejaksaan bukan dadakan, tapi sudah rutin.

 

“Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” tegas Kristomei Sianturi, Senin (12/5/2025).

 

Kristomei menambahkan, perbantuan TNI ke Kejaksaan termuat dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

 

Menurutnya, bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

 

“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga,” urainya.

 

Pelaksanaan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan itu menjadi perwujudan tugas pokok TNI, sebagaimana amanat undang-undang. Yakni, untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

 

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono tak mempersoalkan kebijakan TNI yang memerintahkan prajuritnya menjaga kantor Kejaksaan. Menurutnya, hal tersebut bentuk sinergi dua instansi.

 

“Saya memandang kebijakan pengamanan oleh TNI di Kejati dan Kejari sebagai bagian dari implementasi kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung,” sebut Dave kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

 

Menurut Dave, kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum. “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” paparnya.

 

Kendari begitu, politisi Partai Golkar itu memastikan komisinya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai legislatif dan mitra kerja TNI. “Komisi I DPR akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional,” pungkas Dave.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit