TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Listrik Golongan 450 VA Tidak Dihapus

Jokowi: Jangan Sampai Yang Di Bawah Resah

Laporan: AY
Rabu, 21 September 2022 | 08:41 WIB
Konsumen sedang mengisi pulsa listrik. (Ist)
Konsumen sedang mengisi pulsa listrik. (Ist)

JAKARTA - Wacana penghapusan daya listrik golongan 450 Volt Ampere (VA) belakangan santer beredar. Presiden Jokowi membantah kabar tersebut. Eks Wali Kota Solo itu menegaskan, tidak ada rencana Pemerintah menghapus atau mengalihkan daya 450 VA.

Tidak ada! nggak pernah kita berbicara mengenai itu,” tegas Jokowi, usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memastikan bahwa Pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

Jokowi meminta masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut. “Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ingatnya.

Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga membantah isu tersebut. Dia menegaskan, BUMN tidak pernah berencana menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA.

“Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan,” tegas Erick.

Dia mengatakan, Pemerintah berkomitmen hadir membantu masyarakat kurang mampu dengan tetap memberikan subsidi listrik. “Masyarakat tidak perlu khawatir,” imbaunya.

senada, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA.

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ujar Direktur utama PLN Darmawan Prasodjo.

Selain itu, Darmawan memastikan tidak ada perubahan tarif listrik. selama ini, Pemerintah dan PLN tak pernah melakukan pembicaraan atau diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat tersebut.

PLN berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan akses listrik.

PLN juga memastikan, pelayanan kelistrikan di Tanah air tetap optimal sehingga bisa menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat selama masa pemulihan ekonomi, di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia. Sebelumnya, wacana peng hapusan golongan listrik 450 VA mencuat dalam rapat pembahasan anggaran antara Pemerintah dengan Badan anggaran (Banggar) DPR.

Ketua Banggar Said Abdullah, kala itu menyatakan Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan daya pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi. Dengan demikian, daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 VA akan di naikkan menjadi 900 VA.

Kita sepakat dengan Pemerintah untuk (golongan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata said saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, senin (12/9).

Dua hari lalu, Said pun meluruskan pernyataannya. Dia menjelaskan, saat rapat antara Banggar dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN.

“Sayangnya yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin,” sesal Said dalam keterangannya, senin (19/9).

Dia memastikan, pihaknya tidak berniat menghapus pelanggan dengan daya listrik 450 VA. Keputusan tersebut tidak tertera di Banggar DPR.

Said menjelaskan, pernyataannya bermula dari data penerima bantuan sosial (bansos) dari kelompok pengguna daya listrik 450 VA yang dianggap bermasalah.

“Yang mau diminta ke Pemerintah dari 25,9 juta pelanggan 450 VA itu hanya 9,5 yang masuk di DTKS yang dapat bantuan sosial, selebihnya 13,9 juta itu tidak masuk di DTKS. Itu artinya, dia tidak tersentuh bansos,” kata Said di Gedung MPR/DPR, kemarin.

Kemudian, Said mengatakan, ada dua kemungkinan kenapa mereka tidak tersentuh bansos. Yaitu, mereka belum terdata, atau dinyatakan layak tetapi masih menggunakan 450 VA.

“Padahal, pada saat yang sama 6 juta pelanggan PLN yang 900 VA itu tetap dapat subsidi, tapi 22 juta yang 900 VA juga tidak dapat subsidi, kan ada kriterianya,” tuturnya.

Said lantas menekankan perlunya dilakukan verifikasi untuk 13,9 juta pengguna daya 450 VA yang tidak masuk DTKS.

“Kasihan yang 13,9 juta ini tetap di posisi 450 VA tapi kenapa tidak dapat bansos? Kan berarti memang soal data,” tuturnya.

Apabila, termasuk kurang mampu maka tidak dialihkan dayanya dan mendapat bansos.

“Bukan ujug-ujug, bagaimana caranya ngapus 450 VA, mulai gila iki lho, nggak mungkinlah,” tegas said. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo