TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Terseret Pelecehan, Mantan Rektor Universitas Pancasila Sudah Dipecat sejak 2024

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 21 Mei 2025 | 13:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Pancasila, Edi Toet Hendratno, yang terseret  kasus dugaan pelecehan seksual, sudah tidak lagi menjadi bagian dari universitas tersebut setelah dipecat pada Juli 2024 lalu.

 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, Hasbullah, Rabu (21/5/2025).

 

“Sudah dipecat dari Juli 2024. Sebenarnya dari 12 Juli 2024, sesuai dengan SK Yayasan (Nomor) 177,” jelas Hasbullah.

 

Seperti diketahui, saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Edi Toet juga sudah beberapa kali diperiksa oleh polisi terkait kasus yang menyeret dirinya tersebut.

 

Universitas Pancasila juga sudah memberhentikan Edi sebagai dosen sebagai langkah tegas yang diambil untuk menyikapi persoalan yang terjadi.

 

“Bahwa kita sudah menyatakan yang bersangkutan bukan bagian dari Universitas Pancasila dan bukan lagi sebagai dosen dari Universitas Pancasila,” lanjutnya.

 

Pihak kepolisian juga sampai saat ini masih melakukan pendalaman kasus dan telah memeriksa sejumlah saksi. Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang juga dilibatkan dalam penanganan kasus.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit