TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jalankan Putusan MK, DKI Jakarta Tancap Gas Siapkan Sekolah Gratis

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 13 Juni 2025 | 10:05 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - DKI Jakarta tancap gas menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya memerintahkan Pemerintah Pusat dan Daerah, menyelenggarakan sekolah gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik sekolah negeri maupun swasta.

 

Sebagai proses pembuatan landasan hukum program pen­didikan gratis sesuai putusan MK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terlebih dahulu mengesahkan pemben­tukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan pada Rabu (11/6/2025).

 

Kini, Pansus tengah meng­godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pe­nyelenggaraan Pendidikan yang bertujuan memberi jaminan ke­pada seluruh anak di Jakarta akan mendapatkan akses pendidikan gratis dan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.

 

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Muhammad Subki mengatakan, pendidikan di Jakarta harus punya keunggulan, lebih berkuali­tas. Hal itu sebanding dengan keuangan Pemprov DKI yang sangat besar.

 

Karena itu, Subki berharap, anggaran DKI mampu menang­gung kebutuhan biaya pendidikan anak-anak Jakarta, di sekolah negeri dan swasta. “Jangan sam­pai ada anak yang tidak sekolah. Pendidikan yang diberikan pun harus berkualitas,” kata Subki usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pejabat Pem­prov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

 

 RDP ini bertujuan menerima saran mengenai aturan-aturan dalam penyelenggaraan pendi­dikan di Jakarta. Selain tentang pendidikan gratis, sambung Subki, Raperda itu akan memuat aturan agar pendidikan di Jakarta memiliki standar mutu yang lebih unggul dan tidak terjadi lagi kesenjangan pendidikan. “Kami ingin seperti itu,” tandas Subki.

 

Karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mewujud­kan pemerataan pendidikan dan pendidikan berkeadilan. Menu­rutnya, hingga kini masih ter­dapat ketimpangan antara seko­lah swasta dan sekolah negeri. “Kami tidak ingin ketimpangan ini terus dilegalisasi,” ucapnya.

 

Karena itu, dia mendorong Di­nas Pendidikan dan Biro Hukum mencari aturan yang membolehkan Pemprov DKI membiayai sekolah swasta secara penuh dan berkesinambungan, sehingga sekolah swasta gratis menjadi ke­nyataan. Bukan sekadar wacana.

 

Dengan demikian, pendidikan di semua sekolah memenuhi standar kualitas, mulai dari tena­ga pendidik yang secara akade­mis memiliki karakter dan integritas yang baik, hingga fasilitas sekolah yang layak. “Kami ingin semuanya bagus. Baik dari sisi sarana maupun mutu dan capaian pendidikan,” harapnya.

 

Dengan begitu, akses pendi­dikan dapat dijangkau seluruh anak di Jakarta. Kewajiban anak bersekolah selama 13 tahun dapat terpenuhi secara optimal.

 

Hari ini, masih ada 90 ribu anak yang putus sekolah,” ungkap Subki.

 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Nahdiana me­mastikan, ada pembaharuan sejumlah aturan dalam Raperda Pendidikan. Terlebih tantangan ke depan, Jakarta beralih men­jadi kota berskala global.

 

Ia menambahkan, perlu kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk memajukan sektor pendidikan. Sebab, lanjut Nahdiana, hasil pembangunan pendidikan tidak bisa dilihat dalam waktu cepat. Butuh in­vestasi jangka panjang untuk menciptakan SDM berkualitas.

 

Gubernur DKI Jakarta Pra­mono Anung menyebut, Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta. Hal ini disampaikan Pramono di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

 

Dengan adanya proyek percon­tohan ini, Pram yakin bisa mem­percepat pelaksanaan pendidikan gratis yang telah diputus MK.

 

Menurut dia, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finan­sial untuk mewujudkan pendi­dikan gratis. “Karena di Jakarta SDM-nya ada, aspek finansialnya juga bisa mandiri,” ucap mantan Sekretaris Kabinet ini.

 

Dia juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta, akan teratasi dengan adanya program pendidikan gratis. “Ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya terjadi di sekolah swasta. Sebanyak 6.652 ijazah yang tertahan itu, di sekolah swasta,” ucap politisi PDIP itu.

 

Pram menegaskan, Pemprov DKI harus memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidi­kan yang layak tanpa terbebani biaya. Pemenuhan pendidikan bagi anak-anak ini, kata dia, merupakan tanggung jawab Pemprov DKI.

Komentar:
ePaper Edisi 13 Juni 2025
Berita Populer
02
Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 12 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
05
07
SPMB Untuk SMP Segera Dibuka

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Lokasi SIM Keliling Tangsel Jumat 13 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

10
Dewan Hadi Menilai Partisipasi Masyarakat Rendah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit