Remaja Pelaku Tawuran Perang Petasan di Tanah Abang Diamankan

JAKARTA - Sebanyak tiga orang remaja berinisial MR (16), RS (12), dan FJ (19), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ketiga remaja tersebut berhasil diamankan pada dini hari tadi oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran,” ucap Susatyo.
Mereka tertangkap basah membawa senjata tajam sebanyak satu bilah celurit, dua batang besi berujung pisau, empat batang besi, hingga petasan. Diduga, senjata-senjata tersebut baru saja dipakai oleh ketiganya untuk melakukan tawuran.
Para pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan pihaknya akan terus menggelar patroli di lokasi dan waktu rawan terjadinya kejahatan, demi menciptakan dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.
“Ini langkah preventif kami untuk menekan kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan balap liar. Tim Perintis Presisi hadir sebagai garda terdepan menjaga ketertiban wilayah Jakarta Pusat,” tambahnya.
Ketiga remaja tersebut kini disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951. Akibat perbuatannya, mereka kini terancam hukuman penjara paling lama selama 10 tahun.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu