Polisi Cek TKP Curanmor di Ciputat Timur

CIPUTAT TIMUR - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Aksi curanmor itu pun viral di media sosial. Setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut, petugas langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga korban.
“Personel Polsek Ciputat Timur telah melaksanakan cek TKP di Jl. Limun No. 24B, RT 04/08 Kel. Pisangan, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangsel,” demikian keterangan tertulis dari Polsek Ciputat Timur, Jumat (27/6/2025).
Pelaku berhasil membawa sepeda motor yang diparkirkan oleh korban di depan rumah. Korban sendiri baru menyadari bahwa motor miliknya itu hilang beberapa jam setelah memarkirkannya.
“Korban memarkirkan motor di depan rumah sekitar pukul 18.35 WIB. Saat kembali keluar pukul 20.00 WIB, korban menyadari bahwa kendaraannya telah hilang,” lanjutnya.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Identitas pelaku dan keberadaannya sampai saat ini juga masih diselidiki.
“Polsek Ciputat Timur berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara tepat dan profesional,” tulisnya.
Atas kejadian tersebut, masyarakat juga diimbau untuk terus berhati-hati dan melakukan pencegahan, salah satunya dengan cara mengunci ganda kendaraannya.
“Hati-hati dalam memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan selalu waspada,” tutupnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu