Polres Ringkus 70 Pelaku Curanmor Dari 68 Kasus
Operasi Berantas Jaya 2026 Berakhir
SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 4 hingga 18 Juli 2026 itu, polisi menangkap 70 tersangka dari 68 laporan polisi.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian penting Polres Tangsel dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, seluruh tersangka yang diamankan merupakan pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polres Tangsel. Mereka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari setiap laporan yang diterima polisi.
“Selama Operasi Berantas Jaya 2026, kami berhasil mengungkap 68 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan total 70 tersangka yang telah diamankan,” kata Boy, Sabtu (18/7).
Menurut Boy, Operasi Berantas Jaya merupakan operasi kepolisian yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi pencurian kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Tangsel dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas praktik curanmor di wilayah hukum Polres Tangsel. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski Operasi Berantas Jaya 2026 telah berakhir, Boy memastikan upaya penindakan terhadap pelaku curanmor tidak akan berhenti. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang masih berkeliaran.
“Walaupun operasi telah selesai, kami akan tetap melakukan penindakan dan mengejar para pelaku curanmor yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Tangsel,” tegasnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polres Tangsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor dengan meningkatkan kewaspadaan.
Boy mengimbau pemilik kendaraan agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraannya. Penggunaan kunci ganda maupun alat pengaman tambahan dinilai menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan ganda pada kendaraannya sebagai langkah pencegahan terhadap aksi curanmor,” katanya.
Di sisi lain, Polres Tangsel memastikan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta langkah-langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayahnya.
“Saya tegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan. Kami akan bertindak tegas dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku demi terciptanya rasa aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat,” pungkas Boy.
Dengan pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polres Tangsel berharap angka pencurian kendaraan bermotor dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangsel.(dra)
Piala Dunia 2026 | 19 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 15 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu



