Pemprov Ngotot Double Track
Berkirim Surat Ke Kementerian Perhubungan

SERANG - Dalam upaya mewujudkan rencana kereta api listrik dengan double track atau jalur ganda. Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mendorong agar pemerintah pusat dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang melintas di Provinsi Banten tersebut.
Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo yang menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan double track, pihaknya melakukan beberapa upaya, salah satunya yakni menyurati pihak Kementerian Perhubungan untuk dapat mendukung dan melaksanakan program yang pihaknya ajukan.
"Diminta bikin surat untuk ke Jakarta ke Menteri. Dan ini kita mau antarkan suratnya terkait double track dan reaktivasi Pandeglang. Jadi ada dua surat untuk perkeretaapian," kata Tri Nurtopo saat ditemui usai menghadiri acara Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (26/6).
Dirinya bersikeras tetap mengusahakan untuk dapat merealisasikan jalur ganda kereta api tersebut. "Diusahakan (untuk double track, red). Ya pokoknya kita usaha," tegasnya.
"Kalau double track ini tanggung jawabnya pusat. Kita hanya dukung biar dilaksanakan saja. Tapi kemarin saat kesepakatan bersama Wali Kota (Serang, red) kita diminta untuk yang kajian elektrifikasi. Program pusat itu hanya double track, tapi kita ingin KRL sampai sini (Kota Serang, red). Tapi kita (Dishub Banten, red) diminta untuk menjembatani kajian untuk reaktifasi," sambungnya.
Tri Nurtopo berharap, dengan adanya pengajuan melalui surat yang pihaknya antarkan, pihak Kementerian bisa mendukung terhadap usulan dalam rangka mewujudkan moda transportasi massal yang lebih baik di Provinsi Banten. "Mudah-mudahan dengan surat (yang dikirimkan Dishub Banten, red) kita bisa didukung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, rencana mewujudkan kereta api listrik dengan double track atau jalur ganda sulit terealisasi dalam waktu dekat. Sebab, dalam pelaksanaannya perlu tahapan yang cukup panjang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi menuturkan, rencana pemerintah dalam membangun double track untuk menunjang kelancaran operasional KRL di Kota Serang tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Hal itu lantaran biaya yang dibutuhkan cukup besar.
“Double track yang memakan biaya besar ini kayaknya sulit terlaksana,” kata Budi beberapa waktu lalu.
Meski begitu, kata dia, bukan berarti rencana mewujudkan KRL di Kota Serang pupus begitu saja. Rencana itu tetap akan dilaksanakan di tahun ini. Hanya saja untuk tahapan pertama, pemerintah perlu melakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan terlebih dahulu. Setelah itu baru kemudian tahap selanjutnya menyusun dokumen rencana bangunan rinci (DED).
Kemudian, ketika semua itu sudah ditempuh, barulah dimasukan dalam dokumen perencanaan program pembangunan pemerintah. “Harus masuk kepada RPJM dulu. Nah proses ini ditempuh semua agar kita tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Sementara, Kasi Prasarana Perkeretaapian pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta, B.G Kunto mengatakan bahwa sebenarnya pihak Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) telah merencanakan akan membangun jalur KRL dengan double track dari jurusan Rangkasbitung menuju Merak dalam rencana induk perencanaan nasional (Ripnas)-nya.
“Itu sebenarnya ada jalur ganda dan aplikasi dari Rangkasbitung ke Merak gitu ya,” katanya.
Bahkan, kata Kunto, dokumen kajian perencanaan itu sudah lengkap seluruhnya. Hanya saja yang perlu dilakukan saat ini adalah menyusun kajian teknisnya.
“Secara desain dokumen kajian sudah lengkap. Nah, ini kalau memang mau dikejar ke arah KRL dulu, itu pun bisa ya. Tapi ya perlu dilengkapi dulu kajian teknisnya terkait FS, kelayakannya gitu. Setelah itu baru desain teknisnya," terangnya.
Namun, dia menyebutkan, untuk menyusun dokumen kajian itu butuh waktu yang tidak sebentar. Jika dihitung-hitung paling tidak butuh waktu sekitar 5 tahun untuk menyelesaikannya. Dia juga menegaskan, jika penyusunan dokumen kajian itu mesti ditempuh. Tujuannya agar mengetahui sejauh mana urgensi dari usulan rencana tersebut. Karena jangan sampai setelah proyek tersebut selesai dilaksanakan, justru tidak membawa kebermanfaatan bagi masyarakat selaku pengguna pelayanan.
“Jadi nanti ada di sana perhitungannya. Perhitungan jumlah penumpangnya berapa, investasi berapa. Kalau layak ya dijalankan,” tuturnya.
Karena, waktu yang dibutuhkan untuk menyusun dokumen kajian itu cukup lama, maka dia memperkirakan rencana itu baru bisa dilaksanakan pada tahun 2029 mendatang. “Mungkin 2029 atau 2028 mungkin baru mulai ya. Mau mulai dibangun gitu ya,” tandasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu