TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

DPR Minta Polisi Perketat Penjagaan Aspol Dengan Teknologi Terkini

Laporan: AY
Senin, 26 September 2022 | 16:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi. Foto : Istimewa
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi. Foto : Istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan adanya peristiwa ledakan di Asrama Polisi (Aspol) Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9). Menurutnya, Kepolisian harus lebih waspada dalam mengantisipasi peristiwa seperti ini.

"Kepolisian harus lebih berhati-hati, meskipun hanya bahan pembuat petasan. Jangan sampai hal itu terulang kembali di asrama atau tempat aparat kepolisian bertugas," kata Andi Rio, di Jakarta, Senin (26/9).

Untuk itu, dia meminta ada alat pengecekan khusus di pos penjagaan di tempat aparat kepolisian bertugas. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman personel, dan tidak ada lagi aparat kepolisian yang mengalami korban luka.

Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan institusi Polri sehingga dapat lebih memudahkan dan memberikan keamanan terhadap aparat kepolisian yang bertugas kedepannya," ujarnya. 

Untuk masyarakat di sekitar lokasi kejadian, politisi Partai Golkar itu meminta untuk tenang dan tidak berspekulasi macam-macam. Dia tak ingin peristiwa itu menjadi bola liar dan dimanfaatkan oknum-oknum yang ingin merusak suasana keamanan dan ketertiban.

"Biarkan pihak yang berwenang memberikan informasi mengenai motif, dalam hal ini aparat penegak hukum yaitu institusi Kepolisian yang memiliki kewenangan secara resmi. Karena itu, masyarakat dapat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi," ungkap dia. 

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ledakan yang terjadi di sekitar rumah dinas Polri di Aspol Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9) bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021. (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo