Polres Metro Tangerang Kota Targetkan 5 Jalan Arteri Jadi Bebas Macet

TANGERANG - Sebanyak 5 ruas jalur arteri di kawasan Kota Tangerang, dicanangkan oleh Polres Metro Tangerang Kota seiring berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2025, menjadi Kawasan Bebas Macet (KBM).
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menyebut ada sejumlah titik yang masuk ke dalam rencana KBM tersebut, salah satunya ada di Jalan Raya Cadas Sangego, Periuk.
“Lokasi ini menjadi perhatian kepolisian, pasalnya titik ini yang selalu dikeluhkan oleh para pengendara terkait dengan kondisi kemacetan yang sangat parah di saat jam pergi dan pulang kantor,” ucap Nopta dikutip Kamis (17/7/2025).
Personel Satlantas Polres Metro Tangerang Kota di tahap awal juga sudah melakukan analisa dan juga rekayasa arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Selain itu, kawasan yang masuk ke dalam rencana KBM ini adalah Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru, Jalan KH Hasyim Ashari, dan juga Jalan Maulana Hasanudin. Sejumlah kawasan tersebut pun dinilai sering terjadi kemacetan akibat volume kendaraan yang tinggi.
Pihak kepolisian juga sedang berupaya untuk mengatasi masalah kemacetan di Jalan Raya Bayur, yang diketahui merupakan salah satu jalur penghubung dari wilayah Kota dan juga Kabupaten Tangerang.
"Kemacetan yang terjadi di dua ruas jalan ini juga saling berkaitan yaitu menjadi perlintasan utama masyarakat yang tinggal di wilayah Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan untuk bekerja menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," jelasnya.
Polres Metro Tangerang Kota dalam menjadikan sejumlah jalan raya tersebut menjadi KBM juga akan menggandeng masyarakat untuk menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) demi mengurai kemacetan.
Para sukarelawan yang akan bekerja sama dengan pihak kepolisian itu nantinya juga akan diberikan arahan dalam menjalankan tugasnya.
“Masyarakat yang bersedia menjadi Supeltas akan diberikan arahan dan bimbingan dalam menghindari kemacetan saat berada di jalur yang memiliki akses putar balik arah,” lanjut Nopta.
Sementara itu saat ini, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang, Polres Metro Tangerang Kota sedang melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2025 di sejumlah titik di Kota Tangerang, dengan 9 jenis pelanggaran yang menjadi target utama.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu