Diduga Lecehkan Murid, 3 Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan

SERANG - Berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap murid di SMAN 4 Kota Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menonaktifkan tiga guru. Langkah ini pun diambil demi mendukung investigasi yang masih berlangsung.
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan ketiga guru tersebut kini tidak diperbolehkan mengajar di sekolah saat proses hukum berjalan.
"Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung," kata Deden, Selasa (22/7/2025).
Bukan tanpa sebab, ketiga guru tersebut diduga melakukan pelanggaran dalam kasus yang ada. Dijelaskan oleh Deden, guru seharusnya menjadi teladan untuk para siswa di sekolah, bukannya melakukan aksi tak terpuji dan perbuatan bejat.
Tindakan menonaktifkan ketiga guru tersebut juga merupakan upaya yang diambil dalam memberikan tindakan tegas.
"Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru harus menjadi contoh. Maka tindakan nonaktif ini penting untuk menjaga integritas proses pembelajaran dan kondisi psikologis siswa di sekolah," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban di Polresta Serang pada Jumat (11/7) lalu. Kasus tersebut pun kini ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota
Deden juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Apalagi, pelanggaran tersebut terjadi di lingkungan sekolah maupun instansi pemerintahan lainnya yang seharusnya menjadi tempat aman untuk masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Banten sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu, segera laporkan melalui jalur resmi agar tidak berlarut-larut. Semakin cepat ditangani, semakin baik," jelasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan pihak kepolisian sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi. Hasilnya, ada dugaan pelecehan di sekolah tersebut.
"Dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kami kumpulkan, terdapat indikasi terjadinya tindak pidana," tambahnya.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan akan naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat ini.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu