Pria Cabuli Remaja selama 4 Bulan di Jakbar dengan Modus Ajak Nikah

JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (34) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, usai diduga mencabuli remaja berusia 17 tahun selama 4 bulan dengan modus mengajak korban menikah.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan terkait peristiwa tersebut, personel kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam di daerah Karawang,” kata AKP Sudrajat, Kamis (31/7/2025).
Pelaku diduga mencabuli korban di sebuah hotel maupun kontrakan. Kasus tersebut pun pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, setelah anaknya dilaporkan menghilang pada 23 Juni 2025 lalu.
Keberadaan terduga pelaku pun akhirnya berhasil diketahui. Pada saat itu juga, terduga pelaku langsung diamankan.
“Kronologi penangkapan SB (34) bermula ketika orang tua korban melaporkan anaknya hilang pada 23 Juni 2025. Setelah mencari ke sejumlah lokasi, termasuk Muara Angke dan Karawang, polisi akhirnya membekuk SB di sebuah kontrakan,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah mencabuli korban sejak bulan April 2025 lalu. Ia pun melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban untuk menikah. Padahal, korban dan pelaku belum lama saling mengenal.
“Di mana antara pelaku dengan korban sudah berkenalan kurang lebih sekitar empat bulan dan korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku,” ucap Sudrajat.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman selama 12 tahun penjara.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu