TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

KPK Panggil Mantan Mendikbudristek Nadiem, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:52 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto : Ist
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (7/8/2025) besok.

 

Nadiem akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

 

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, komisi antirasuah membuka peluang untuk memanggil Nadiem dalam kasus tersebut.

 

Semua kemungkinan itu terbuka, KPK dalam tahap penyelidikan, ini terus menyelidiki, kan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dari proses penyelidikannya juga berprogres sangat baik,” kata Budi, Selasa (5/8).

 

Ia mengatakan, keterangan dari pihak yang diperiksa sangat dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara.

 

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud yang sedang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang diusut Kejaksaan Agung atau Kejagung. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi

 

Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras (hardware).

 

Sementara kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak (software).

 

Namun, dia memastikan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejagung terkait penyelidikan Google Cloud.

 

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware (perangkat keras) dengan software (perangkat lunak)," kata Asep pada Jumat (25/7/2025) lalu.

 

Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan mantan staf khusus (stafsus) Nadiem di Kemendibudristek, Fiona Handayani (FH), pada Rabu (30/7/2025) lalu.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit