Pelarian Buron Curanmor di Jakpus Terhenti, Berhasil Ditangkap Polisi

JAKARTA - Seorang pria berinisial S (25), yang sempat berstatus sebagai buronan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, kini sudah berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku sempat melarikan diri selama beberapa minggu setelah beraksi pada Minggu (22/6) lalu.
“Pelaku sempat buron selama beberapa minggu. Berkat kerja keras tim di lapangan, yang bersangkutan berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ucap Susatyo, Rabu (6/8/2025).
Pelaku pada saat beraksi berhasil terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ketika itu, pelaku yang mengenakan hoodie dan topi berwarna hitam berhasil membawa kabur motor yang sedang terparkir di sebuah gang.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankannya. Terduga pelaku pun sudah mengakui perbuatannya pada saat diperiksa.
“Ini bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, saat ini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ia pun terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu