TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ada Unsur Pidana dalam Kasus Dua Bocah SD Bekasi Tewas Tenggelam

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:48 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

BEKASI - Pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya dua bocah SD yang tenggelam di kolam renang sekolah di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

 

Peristiwa tragis yang menewaskan korban berinisial KBW dan FAP itu sendiri terjadi pada Senin (11/8) lalu.

 

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengatakan pada saat kejadian ada 25 murid yang sedang mengikuti ekstrakurikuler renang, namun hanya ada dua orang yang mengawasi, yaitu guru dan pelatih.

 

“Didampingi satu guru, satu pelatih, jadi dua orang. Seluruh siswa 25 yang ekskul,” kata Kompol Wito, Sabtu (16/8/2025).

 

Sang pelatih baru mengetahui bahwa kedua korban sedang tenggelam setelah diberi tahu oleh salah satu siswa. Dari situ, keduanya langsung berupaya untuk menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit.

 

“Ya dia sih tidak melihat, justru malah dikasih tau yang temen berenangnya kalau ada yang tenggelam di situ dan disampaikan kepada pelatih atau gurunya,” jelasnya.

 

Nahas, keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Pihak kepolisian setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut juga langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

 

Setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (12/8) lalu, pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana.

 

“Ya (ada), peristiwa pidananya, dari hasil gelar perkara kemarin. Makanya dinaikkan dari penyelidikan dulu ke penyidikan,” ucap Wito.

 

Sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV, pakaian korban, hingga bukti pembayaran uang ekstrakurikuler juga sudah diamankan. Saat ini, pihak kepolisian akan mencari siapa tersangka dalam kasus tersebut.

 

“Ini kan dari status penyelidikan ke penyidikan berarti ada suatu peristiwa, ada peristiwa pidana. Kita kan mengarah ke tersangka, tapi kan masih perlu pembuktian ahli-ahli juga,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit