TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Mustopa Dua Kali Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD

Resmi Gantikan Muhammad Yusuf

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:41 WIB
JABATAN BARU - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pengangkatan sumpah Mustopa kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Tangsel dari Fraksi PKS gantikan M Yusuf.
JABATAN BARU - DPRD Kota Tangsel gelar paripurna pengangkatan sumpah Mustopa kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Tangsel dari Fraksi PKS gantikan M Yusuf.

SETU-Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PKS resmi berganti. Muhammad Yusuf yang sebelumnya menduduki posisi tersebut kini digantikan oleh Mustopa.

 

 Pergantian tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tangsel dengan agenda Pengangkatan Mustopa sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tangsel sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu (26/8).

 

 Ketua DPW PKS Banten, Muhammad Najib Hamas yang hadir dalam paripurna itu, mengatakan, pergantian jabatan di lingkungan partai merupakan bagian dari penyegaran sekaligus bentuk rotasi penugasan kader.

 

 “Jadi dalam kamus PKS bahwa pergantian amanah dalam sebuah jabatan itu sebuah hal biasa, tour of duty ya, jadi penyegaran,”  ujarnya.

 

 Menurut Najib, Muhammad Yusuf maupun Mustopa merupakan kader terbaik PKS yang memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di DPRD Tangsel.

 

 Ia berharap pergantian tersebut tidak hanya menjadi perubahan pada struktur pimpinan DPRD, tetapi juga dapat semakin memperkuat kiprah PKS dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Tangsel.

 

 Najib menuturkan, baik Yusuf maupun Mustopa telah berkomunikasi mengenai pergantian tersebut dan sama-sama berkomitmen untuk terus menjalankan tugas partai secara optimal.

 

 “Dua-duanya sudah diskusi dengan saya bahwa siap mengoptimalkan kiprah PKS di wilayah Kota Tangsel,” ungkapnya.

 

Najib juga menilai pergantian tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi dinamika politik dalam beberapa tahun mendatang. Karena itu, ia berharap seluruh kader tetap solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

 

 Sementara, Muhammad Yusuf menyatakan, menghormati proses pergantian jabatan yang telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

 “Saya menghormati proses yang berlangsung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yusuf.

 

 Yusuf menegaskan, bahwa jabatan yang diemban seorang kader bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang sewaktu-waktu dapat berganti sesuai keputusan organisasi.

 

 “Pergantian ini hendaknya kita maknai sebagai estafet amanah dan keberlanjutan perjuangan, bukan sebagai akhir dari sebuah pengabdian,” tuturnya.

 

 Meski tidak lagi menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Tangsel, Yusuf memastikan dirinya tetap memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

 “Insya Allah saya siap mendukung setiap langkah dan kebijakan yang baik untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

 

 Di sisi lain, Mustopa tidak banyak memberikan komentar terkait penunjukan dirinya sebagai pengganti Yusuf. Ia yang pernah menjadi wakil ketua DPRD Tangsel periode 2014-2019 menyebut, jabatan tersebut merupakan amanah yang diberikan partai dan harus segera dijalankan.

 

 "Ini hanya amanah, dan keputusan dari partai ini tentu harus segera dijalankan. Saya akan segera bekerja demi kepentingan masyarakat,” pungkas Mustopa.

 

 Dengan resmi ditetapkannya Mustopa, posisi Wakil Ketua DPRD Tangsel dari PKS kini memasuki fase baru. Pergantian tersebut sekaligus menjadi penanda keberlanjutan penugasan kader PKS di lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi perwakilan masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029. (dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit