Polisi Ringkus Pria Intimidasi Ojol Di Stasiun Pondok Ranji

CIPUTAT TIMUR - Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (43) yang diduga sebagai pelaku intimidasi terhadap pengemudi ojek online (ojol) di depan Stasiun Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.
Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam merampas kunci motor ojol dan memaksa penumpang turun. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/8) sore. Dalam rekaman video yang beredar luas di Instagram, F yang diketahui merupakan pengemudi ojek pangkalan terlihat mendatangi seorang ojol yang sedang menjemput penumpangnya.
F tampak memaki-maki pengemudi ojol dan melarangnya mengambil penumpang di sekitar stasiun. Ia bahkan merampas kunci kontak motor ojol hingga menimbulkan ketegangan. Penumpang yang sudah naik ke ojol kemudian dipaksa menggunakan jasa ojek pangkalan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan melihat video viral itu.
“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa tidak terima karena wilayah tersebut dianggap sebagai pangkalan ojeknya. Namun tindakan pelaku jelas masuk dalam dugaan tindak pidana perampasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 KUHP,” tegas Bambang.
Adapun korban dalam kejadian ini adalah seorang perempuan bernama KDR (32), karyawan swasta asal Jakarta Timur. Polisi memastikan korban telah mendapatkan pendampingan untuk membuat laporan resmi.
Sejumlah barang bukti berupa rekaman video viral dan keterangan saksi di lokasi sudah dikantongi penyidik. Polisi juga melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami sudah lakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi, serta mengamankan pelaku. Selanjutnya kasus ini akan digelar perkara,” ujar Bambang.
Situasi di sekitar Stasiun Pondok Ranji kini sudah kondusif. Namun polisi tetap melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terulangnya tindakan intimidasi serupa.
Bambang mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati dalam menjalankan profesinya. “Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas dan saling menghargai demi kebersamaan hidup bermasyarakat,” katanya.
Kasus ini menambah catatan panjang gesekan antara pengemudi ojek online dan ojek pangkalan. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan maupun perampasan yang merugikan masyarakat.
Olahraga | 16 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu