TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pelajar di Serang Cabuli Pacarnya hingga Hamil, Berujung Dilaporkan Polisi

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

SERANG - Seorang remaja berinisial NE (17) diduga mencabuli pacarnya yakni NE yang berusia 15 tahun hingga hamil di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Akibatnya, NE saat ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban.

 

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

 

“Orang tuanya laporan karena anaknya hamil,” kata AKP Andi, Selasa (19/8/2025).

 

Kasus tersebut berawal ketika NE kepergok masuk ke dalam kamar korban secara diam-diam pada Minggu (17/8) dini hari. Setelah ketahuan, ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

 

Pelaku dan korban sendiri diketahui merupakan pelajar SLTA yang sudah menjalin hubungan berpacaran sejak Februari 2025.

 

“Pelajar SLTA ini kemudian digelandang ke Mapolsek Carenang. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata NE nekat menyelinap masuk lewat jendela,” jelasnya.

 

Berdasarkan pengakuannya, pelaku dan korban diduga sudah melakukan hubungan intim sebanyak empat kali, sampai akhirnya korban hamil.

 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menambahkan bahwa sejumlah alat bukti juga sudah berhasil diamankan, seperti test pack hingga pakaian korban.

 

“Barang bukti yang diamankan satu buah test pack serta pakaian korban dan tersangka,” ucapnya.

 

Akibatnya, saat ini NE telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Ia pun terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit