TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

OTT Wamenaker, KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor

Reporter & Editor : AY
Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Sebaian motor serta mobil sitaan dari Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto : Ist
Sebaian motor serta mobil sitaan dari Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total 21 kendaraan dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci, kendaraan yang disita tim komisi antirasuah dalam Operasi senyap tersebut terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor.

 

“Tim telah mengamankan barang bukti berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

 

Sejumlah kendaraan tersebut dipamerkan KPK di Gedung Merah Putih. Rinciannya, dua mobil dan tujuh motor di lobi depan atas, enam mobil di lobi depan bawah, dan tujuh mobil di lobi belakang.

 

Terbaru, barang bukti yang dibawa adalah mobil Nissan GTR. Mobil berwarna biru dengan nomor polisi D-1261-OGK itu tiba di gedung KPK pukul 16.38 WIB.

 

Mobil tersebut sempat melintas di lobi gedung Merah Putih KPK. Setelahnya mobil itu dibawa ke lobi belakang gedung KPK.

 

Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK," beber Budi.

 

Kendaraan lain yang disita adalah Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, Honda CRV, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301. 

 

Lalu Vespa, Ducati Scrambler, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotoroad 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.

 

Sementara hingga saat ini, pihak yang diamankan dalam OTT yang dimulai pada Rabu (20/8/2025) itu, ada 14 orang.

 

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, membeberkan, OTT ini terkait dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

 

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ungkap Fitroh.

 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
05
06
Pajak Saeutikna

Opini | 12 jam yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

09
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit